Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Pemerintah Mau Buat Aturan Distribusi Pupuk Bersubsidi Lebih Ringkas dan Mudah

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 11 November 2024 | 07:25 WIB
Pemerintah Mau Buat Aturan Distribusi Pupuk Bersubsidi Lebih Ringkas dan Mudah
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Pemerintah siap membuat aturan tata kelola pupuk bersubsidi lebih ringkas dan mudah. (Foto Novian-Suara.com)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Pemerintah siap membuat aturan tata kelola pupuk bersubsidi lebih ringkas dan mudah. 

Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Rembuk Tani di Lapangan Sepak Bola Desa Marga Agung, Jati Agung, Lampung Selatan Minggu (10/11/2024).

Di hadapan petani, pemilik kios pupuk, hingga distributor, Menko Zulhas sapaan akrabnya mengatakan bahwa terlalu banyak aturan yang mengatur mengenai penyaluran hingga penebusan pupuk bersubsidi, sehingga menyulitkan para petani.

“Kendala utama kita kadang-kadang kebijakan kita ini kadang tidak sinkron, saya sudah rapat dengan Menteri Pertanian, Menteri PU, Menteri Kehutanan dan Lingkungan. Saya juga sudah berdiskusi panjang dengan Pupuk Indonesia," kata Zulhas.

Menurutnya masalah penyaluran pupuk ini ruwet, rumit, persyaratannya macam-macam. Karena (penebusan) pupuk itu harus ada usulan petani, harus ada SK bupati. 

"Lah, kalo bupatinya gak cocok sama lurahnya, bisa gak dikasih pupuknya. Masa gara-gara pupuk, urusan politik. Ini yang harus dipangkas,” katanya.

Masalah lain yang disoroti Zulhas adalah kondisi finansial petani. Meskipun pupuk bersubsidi tersedia, banyak petani yang tidak memiliki uang untuk menebusnya. Dalam banyak kasus, mereka terpaksa meminjam terlebih dahulu agar bisa memperoleh pupuk tersebut.

Meski demikian, Zulhas mengapresiasi kondisi ketersediaan pupuk di Lampung Selatan. Namun, masih ditemukan berbagai permasalahan lapangan lainnya yang harus diselesaikan guna mendukung produktivitas pertanian,

“Alhamdulilah, di sini ternyata, di Lampung tidak ada keluhan mengenai pupuk. Yang ada itu optimalisasi sawah kemudian saluran irigasi yang belum ada. Itu memang program prioritas. Sawah-sawah tadah hujan yang tidak optimal akan dioptimalisasi.” tambah Zulhas.

Lebih lanjut, Menko Pangan juga menekankan peran strategis ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah Indonesia. Zulhas menyoroti pentingnya ketersediaan stok dan distribusi pupuk subsidi yang tepat waktu bagi petani, terutama pada musim tanam. 

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Gusrizal juga menekankan terkait pentingnya penyederhanaan tata kelola pupuk subsidi. Dalam kesempatan yang sama, Gusrizal menyampaikan “Pupuk Indonesia menyadari bahwa tata kelola pupuk bersubsidi tetap perlu kita sempurnakan. Dengan masukan dari stakeholders dan kolaborasi dengan pemerintah serta kementerian, ini dapat menjadi kunci untuk menuju swasembada pangan.” katanya. 

Sebagai upaya untuk mendukung penyaluran pupuk yang lebih mudah dan tepat sasaran, pemerintah telah mengoptimalkan penggunaan Sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, pembaruan data e-RDKK ini bisa dilakukan setiap empat bulan sekali.

Melalui RDKK, proses penebusan pupuk subsidi menjadi lebih sederhana dan terstruktur, memungkinkan petani memperoleh pupuk yang mereka butuhkan sesuai rekomendasi dari kelompok tani. 

Dengan RDKK, distribusi pupuk dapat lebih mudah dipantau dan dikontrol, sehingga mencegah potensi kekurangan atau penyalahgunaan di lapangan. Sistem ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam memastikan setiap petani menerima pupuk tepat waktu, tanpa hambatan administrasi yang rumit.

Adapun saat ini pemerintah tengah kembali membuka kesempatan bagi para petani untuk mendaftarkan dirinya menjadi penerima pupuk subsidi 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debat Pilgub, Cagub Ahmad Luthfi Bakal Hapus Kartu Tani

Debat Pilgub, Cagub Ahmad Luthfi Bakal Hapus Kartu Tani

Bisnis | Senin, 11 November 2024 | 07:01 WIB

Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani

Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani

Bisnis | Senin, 11 November 2024 | 06:07 WIB

Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang

Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang

Bisnis | Jum'at, 08 November 2024 | 14:56 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB