Sritex: Jejak Utang Sindikasi Rp5,5 Triliun hingga Pailit

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 13 November 2024 | 13:08 WIB
Sritex: Jejak Utang Sindikasi Rp5,5 Triliun hingga Pailit
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww

Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil Indonesia, resmi dinyatakan pailit. Keputusan ini mengakhiri babak panjang perjuangan perusahaan dalam menghadapi tumpukan utang yang membengkak.

Lantas, bagaimana awal mula Sritex terjerat dalam utang sindikasi hingga akhirnya mengalami kejatuhan?

Perjalanan Sritex menuju jurang pailit dimulai pada tahun 2019. Saat itu, perusahaan diketahui mengambil utang sindikasi sebesar USD350 juta dolar AS atau setara Rp5,5 triliun. Utang ini diharapkan dapat mendongkrak kinerja perusahaan di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.

Perusahaan pada awal tahun 2019 mengumumkan telah menyelesaikan Pinjaman Sindikasi senilai USD350 juta dengan 29 bank dan lembaga keuangan lainnya pada tanggal 20 Maret 2019.

Pinjaman tersebut, diatur dan dibantu oleh Citibank, DBS Bank dan HSBC sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners ("MLABs"), pada awalnya ditandatangani dengan 3 MLAB pada 2 Jan 2019, dan kemudian bergabung dengan 26 institusi lain dalam sindikasi tersebut.

Kala itu emiten dengan sandi SRIL ini mengklaim pinjaman itu digunakan untuk mendanai pelaksanaan penawaran tender obligasi pada Januari 2019, di mana Sritex melakukan pembelian kembali awal atas sebagian dari obligasi USD yang jatuh tempo pada Juni 2021 dimana hal ini merupakan inisiatif manajemen yang
proaktif.

SRIL juga mengklaim bahwa pinjaman sindikasi ini lebih kompetitif dari segi biaya, dengan suku bunga yang lebih rendah pada waktu itu, sehingga akan membantu Perusahaan untuk mencapai penghematan biaya bunga dibandingkan obligasi USD yang kuponnya lebih tinggi.

Bagian yang tersisa dari Pinjaman Sindikasi USD350 juta digunakan untuk keperluan umum perusahaan termasuk pembiayaan kembali fasilitas bank bilateral tertentu yang pada awalnya digunakan untuk kebutuhan modal kerja.

Pinjaman Sindikasi USD350 juta diatur tanpa jaminan atau unsecured loan, yaitu tanpa jaminan yang diberikan kepada Pemberi Pinjaman. Bersamaan dengan Pinjaman Sindikasi, Sritex juga mengambil kesempatan untuk meminta bank-bank lain memperluas fasilitas bank bilateral untuk melepaskan semua jaminan.

Dengan demikian, semua fasilitas kredit Sritex akan diperpanjang dengan tanpa jaminan, dibandingkan dengan situasi sebelumnya di mana sebagian besar fasilitas bank ada jaminan sementara obligasi tidak ada jaminan.

Namun, harapan tersebut pupus, kondisi keuangan Sritex justru kocar-kacir. Sejumlah faktor internal dan eksternal berkontribusi terhadap kesulitan Sritex dalam melunasi utang tersebut. Penurunan permintaan pasar, persaingan global, pandemi Covid-19 hingga serbuan produk tekstil impor yang jauh lebih murah membuat kas Sritex babak belur hingga diputus pailit.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto menekankan bahwa keberlanjutan usaha atau going concern Sritex sangat bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas yang memutuskan pailit.

Jika izin beroperasi kembali dikeluarkan, perusahaan berharap dapat berproduksi normal.

"Jadi ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan (usaha)," kata Iwan dalam konfrensi persnya di Kantor Kemenaker Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Saat ini kata Iwan, pihaknya terpaksa meliburkan 2.500 buruhnya karena perusahaan kekurangan bahan baku akibat putusan pailit.

Meski pihaknya meliburkan karyawannya, mereka masih tetap digaji. Namun, dia berharap agar proses administrasi yang tersendat ini bisa segera kembali seperti semula agar pekerja yang diliburkan bisa kembali bekerja dan operasional bisa kembali berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Ina Milik Konglomerat Salim Catat Kenaikan Kredit Macet Hampir 5%

Bank Ina Milik Konglomerat Salim Catat Kenaikan Kredit Macet Hampir 5%

Bisnis | Rabu, 13 November 2024 | 12:37 WIB

Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas

Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas

Bisnis | Rabu, 13 November 2024 | 12:16 WIB

Akhir Kejayaan PT Sritex: Selamat dari Krisis Moneter, Terlilit Utang Belasan Triliun, Pailit dan PHK Ribuan Karyawan

Akhir Kejayaan PT Sritex: Selamat dari Krisis Moneter, Terlilit Utang Belasan Triliun, Pailit dan PHK Ribuan Karyawan

News | Selasa, 12 November 2024 | 21:52 WIB

Terkini

Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik

Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:40 WIB

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:10 WIB

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:20 WIB

Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran

Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:37 WIB

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:18 WIB

Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat

Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Melonjak, Nilainya Tembus Rp1,8 Juta per Barel

Harga Minyak Dunia Makin Melonjak, Nilainya Tembus Rp1,8 Juta per Barel

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:38 WIB

LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama

LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:48 WIB

CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran

CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:40 WIB