Kreditur Jalin Koordinasi Intensif dengan Pemerintah untuk Atasi Masalah Utang Sritex

Senin, 18 November 2024 | 13:46 WIB
Kreditur Jalin Koordinasi Intensif dengan Pemerintah untuk Atasi Masalah Utang Sritex
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna mencari solusi terbaik atas kondisi ini.

Pada 2021 jumlah utang jangka pendek Sritex ke BNI kian membengkak hingga mencatatkan saldo mencapai US$23.805.081. Kondisi keuangan Sritex kian kacau balau karena adanya tuntutan PKPU hingga akhirnya perseroan putar otak dengan melakukan Secured Term Loan dengan jangka waktu 9 tahun. Selain itu SRIL melakukan fasilitas Unsecured Term Loan selama 12 tahun terhadap jumlah utangnya termasuk ke BNI.

Alhasil utang BNI yang tadinya jangka pendek statusnya berubah menjadi utang jangka panjang hingga mencapai US$23,807,151 atau sekitar Rp374.809.072.126 hingga Juni 2024 ini.

Tak mau nama BNI tercoreng akibat kredit macet ini, kuasa hukum BNI, Yudhi Wibhisana mengajukan usul pembentukan Panitia Kreditor Sementara yang tujuannya membantu kelancaran tugas kurator sampai dengan tanggal Rapat Pencocokan Piutang.

“Panitia kreditor sementara ini penting dibentuk untuk menjaga agar kurator tetap menjalankan prinsip independensinya, transparan, dan profesional. Jangan sampai akuntabilitas kurator dalam menjalankan tugasnya dipertaruhkan," katanya dikutip Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, kasus kepailitan Sritex ini memperoleh atensi publik yang sangat besar. Pemerintah pun memiliki perhatian serius untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

Terkait beberapa alasan tersebut, Kuasa Hukum BNI mengajukan permohonan pembentukan Panitia Kreditor Sementara kepada Pengadilan Niaga.

"Pada hari ini, kami ajukan permohonan penetapan pembentukan Panitia Kreditor Sementara kepada Pengadilan melalui Hakim Pengawas dan tembusannya kami sampaikan pula kepada tim kurator," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI