Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 22 November 2024 | 15:19 WIB
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Ilustrasi PHK (Shutterstock)

Suara.com - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus berlangsung hingga saat ini. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja terkena PHK hingga Oktober 2024 sebanyak 59.796 orang. Angkanya tumbuh 25.000 orang pekerja dalam tiga bulan terakhir.

Kenaikan jumlah PHK tersebut akan berdampak pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan karena pencairan manfaat mengalami kenaikan.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyebutkan menyebutkan, hingga September 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sekitar 40.000 lebih pekerja terkena PHK dengan total nominal mencapai Rp 289,96 miliar. Angka ini meningkat 14% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Hingga September 2024, untuk penerima manfaat JKP meningkat 14% atau sebanyak 23.545 pekerja lebih banyak dibandingkan September 2023," kata Oni dikutip Jumat (22/11/2024).

Oni menyebutkan, klaim JKP terus meningkat rata-rata sebesar 5% secara bulanan. Hal ini terjadi seiring dengan terus meningkatnya jumlah PHK di Indonesia. Kendati begitu, dia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk membayar klaim tersebut.

Dia mengatakan, meski PHK masih marak terjadi, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi agar dana tetap cukup di saat klaim JKP sedang naik signifikan. Sejumlah upaya ini antara lain berkomitmen secara profesional dengan kehati-hatian dan sesuai aturan yang berlaku untuk mengelola dana dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian secara global ataupun nasional, yang mengalami volatilitas luar biasa.

"Terlebih dengan kondisi perekonomian global dan nasional yang penuh dengan ketidakpastian, kami juga berkomitmen untuk mengelola dana dengan prinsip liability driven, yang artinya BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mencari return, tapi kami juga memastikan bahwa klaim dari peserta bisa kami bayarkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan hingga 30 September 2024, total dana kelolaan program JKP mencapai Rp 14,05 triliun. Angka ini naik sebesar 36,78% secara year on year (YoY). Oni menyebutkan, dana tersebut diinvestasikan dalam beberapa instrumen yaitu, deposito dengan porsi 8,74%, obligasi 78,53%, saham 6,98%, dan reksadana sebanyak 5,74%.

Untuk mekanismenya, Oni menerangkan bahwa manfaat bagi peserta yang telah terdaftar pada program JKP dan telah memenuhi persyaratan, maka ketika menghadapi PHK dapat memperoleh manfaat berupa uang tunai, manfaat akses informasi pasar kerja, dan manfaat pelatihan kerja.

Dia menuturkan melalui perlindungan jaminan sosial tersebut, diharapkan para pekerja di Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas, karena seluruh risiko kerjanya telah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, dana para pekerja dipastikan aman dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.

Lebih lanjut, Oni memprediksi, hingga tahun 2025, gelombang PHK kemungkinan masih akan terus berlanjut, maka dari itu pihaknya menyiapkan strategi yang antisipatif dalam mengelola portofolio investasi dengan memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, optimasi hasil investasi, dan prinsip kehati-hatian.

Pada kesempatan lainnya Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir Mias Muchtar menyampaikan JKP merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mempertahankan derajat hidup yang layak bagi para pekerja yang terdampak PHK.

Persyaratan peserta program JKP, yaitu WNI yang telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, yaitu untuk usaha skala besar dan menegah, diikutsertakan pada program JKN, JKK, JHT, JP, dan JKM.

"Manfaat JKP itu sendiri dapat uang tunai sebesar 45 persen dari gaji pekerja dan maksimal Rp5 juta. Kemudian ada manfaat pemberian pelatihan dan informasi bursa kerja," jelas Mias

Dengan terimplementasinya manfaat layanan tambahan program JKP, secara berkelanjutan pihaknya terus memaksimalkan peningkatan pelayanan kepada peserta, sehingga memberikan dampak yang luas bagi pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru

Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru

Bisnis | Jum'at, 22 November 2024 | 08:57 WIB

Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

Bisnis | Kamis, 21 November 2024 | 18:22 WIB

Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif

Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif

Bisnis | Kamis, 21 November 2024 | 13:37 WIB

Terkini

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB