Easycash menetapkan syarat pengajuan yang mudah. Dengan bermodalkan KTP dan mengisi kelengkapan data diri, peminjam bisa mendapatkan limit pinjaman yang tinggi mencapai Rp80 juta tanpa agunan dengan rincian biaya yang transparan. Dengan syarat yang mudah, pelaku UMKM dimana pun bahkan yang tidak bisa mengakses perbankan bisa mengajukan pinjaman.
Selain itu, proses penilaian dan pencairan dana berlangsung cepat. Dengan kisaran suku bunga senilai 0,15 persen sampai 0,3 persen, Easycash memberikan jangka waktu pinjaman cukup panjang, yakni satu sampai 12 bulan.
Pinjaman Daring Perkuat UMKM
Pengamat perbankan, keuangan dan investasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) I Wayan Nuka Lantara membenarkan kehadiran pinjaman daring legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK mampu mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang sulit mendapatkan pinjaman perbankan untuk modal usaha.
Syarat pengajuan yang mudah dan tanpa agunan tentu sangat meringankan para pelaku UMKM yang memiliki berbagai keterbatasan. Meski demikian, pelaku UMKM harus menghindari pinjaman daring ilegal karena bisa mengancam keamanan data pribadi.
Selain itu, pelaku UMKM juga harus mengukur kemampuan finansial mereka, sebab bunga pinjaman daring lebih tinggi dibandingkan pinjaman bank. Terlebih jika kondisi bisnis sedang lesu, maka sebaiknya pelaku UMKM tidak memaksakan diri meminjam pinjaman daring.
"Meskipun bunga tinggi tapi aksesnya cepat dan lebih mudah, hanya saja perlu kehati-hatian, jadi intinya adalah pinjol akan memberikan konsekuensi ke kita," ujar Wayan.
Hal ini pula yang dipegang teguh oleh Liriyantinur. Sebagai pebisnis yang telah berhasil mengembangkan bisnis dengan pinjaman daring, ia berpesan agar pelaku UMKM lainnya yang hendak mengambil pinjaman daring bisa berhati-hati.
"Pastikan pinjamannya sudah berizin dan diawasi oleh OJK seperti Easycash. Pesan saya jangan lupa meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan kita," kata Liriyantinur.