
Easycash Solusi Pinjaman Daring untuk UMKM
Di Indonesia ada banyak perusahaan penyedia jasa pinjaman daring, salah satu perusahaan yang memberikan limit pinjaman besar, tenor panjang dan bunga rendah adalah Easycash. Easycash berada dibawah naungan PT Indonesia Fintopia Technology dan telah terdaftar serta diawasi oleh OJK. Perusahaan yang berdiri tahun 2017 ini merupakan anak perusahaan dari Fintopia Inc yang berkantor pusat di Beijing, Tiongkok.
Easycash menyediakan layanan keuangan yang mudah dijangkau siapapun, terutama orang-orang yang tidak memiliki rekening bank dan belum mengakses fasilitas keuangan. Berdasarkan data Bank Dunia tahun 2021, sebanyak 97,74 juta orang berusia cukup umur di Indonesia tidak memiliki rekening bank atau unbanked. Angka ini setara dengan 48 persen dari jumlah penduduk dewasa di Indonesia. Kehadiran Easycash sebagai P2P lending tentu menjadi harapan baru bagi masyarakat yang belum mengakses perbankan.
Merujuk data per Oktober 2024, Easycash tercatat telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp59,11 triliun sejak didirikan dan memiliki lebih dari 38 juta pengguna yang terdaftar secara kumulatif. Para peminjam di Easycash berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari UMKM, petani, pelajar dan profesi lainnya. Ini membuktikan Easycash berkomitmen untuk membantu memberikan pembiayaan untuk kelompok UMKM.

Komitmen Easycash membantu UMKM juga ditunjukkan dengan kolaborasi bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan OJK menggelar Fintech Lending Days bertajuk 'Pendanaan Alternatif UMKM Sumatera Utara melalui Fintech Lending' pada awal Mei 2024 lalu di Kota Medan, Sumatera Utara. Acara ini bertujuan untuk memaksimalkan produktivitas UMKM sekaligus mengedukasi pelaku UMKM aar bisa memanfaatkan fintech P2P lending sebagai alternatif pendanaan yang legal sehingga terhindar dari pinjaman daring ilegal.
"(Ini) wujud komitmenmemberikan edukasi dan literasi UMKM mengenai manfaat dan risiko menggunakan fintech P2P lending untuk mempromosikan inklusi keuangan serta inovasi untuk semua lapisan masyarakat Indonesia," kata Head of Corporate Affairs Easycash, Wildan Kesuma dalam keterangannya.
Easycash menetapkan syarat pengajuan yang mudah. Dengan bermodalkan KTP dan mengisi kelengkapan data diri, peminjam bisa mendapatkan limit pinjaman yang tinggi mencapai Rp80 juta tanpa agunan dengan rincian biaya yang transparan. Dengan syarat yang mudah, pelaku UMKM dimana pun bahkan yang tidak bisa mengakses perbankan bisa mengajukan pinjaman.
Selain itu, proses penilaian dan pencairan dana berlangsung cepat. Dengan kisaran suku bunga senilai 0,15 persen sampai 0,3 persen, Easycash memberikan jangka waktu pinjaman cukup panjang, yakni satu sampai 12 bulan.
Pinjaman Daring Perkuat UMKM
Pengamat perbankan, keuangan dan investasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) I Wayan Nuka Lantara membenarkan kehadiran pinjaman daring legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK mampu mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang sulit mendapatkan pinjaman perbankan untuk modal usaha.
Syarat pengajuan yang mudah dan tanpa agunan tentu sangat meringankan para pelaku UMKM yang memiliki berbagai keterbatasan. Meski demikian, pelaku UMKM harus menghindari pinjaman daring ilegal karena bisa mengancam keamanan data pribadi.
Selain itu, pelaku UMKM juga harus mengukur kemampuan finansial mereka, sebab bunga pinjaman daring lebih tinggi dibandingkan pinjaman bank. Terlebih jika kondisi bisnis sedang lesu, maka sebaiknya pelaku UMKM tidak memaksakan diri meminjam pinjaman daring.