Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Nambah Lagi, Ada 20 Bank Bangkrut di Indonesia

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:27 WIB
Nambah Lagi,  Ada 20 Bank Bangkrut di Indonesia
Bank Daerah di Indonesia bangkrut lagi [Dokumentasi Humas LPS].

Suara.com - Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi menjadi 20 sampai tanggal 17 Desember. Terbaru ada perbankan daerah di Papua.

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-105/D.03/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia, mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia.

Perbankan yang beralamat di Jalan Trikora Wosi, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menambah jumlah bank di Indonesia yang bangkrut.

Kepala OJK Papua Fatwa Aulia mengatakan pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

" Ini terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," kata Fatwa dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Pada 11 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Arfak Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

Selanjutnya, pada 6 Desember 2024, OJK menetapkan PT BPR Arfak Indonesia dalamstatus pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Arfak Indonesia.

Mereka diminta untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Namun demikian Pengurus dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 141/ADK3/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Arfak Indonesia.

Untuk itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Arfak Indonesia dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut. Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Arfak Indonesia agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya

Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:36 WIB

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:03 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat

Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:32 WIB

BI Rate Melonjak 5,25 Persen! Ekonomi RI Dipaksa Tarik Rem Darurat

BI Rate Melonjak 5,25 Persen! Ekonomi RI Dipaksa Tarik Rem Darurat

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:58 WIB

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:42 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:37 WIB

PT Pegadaian Perkuat Dominasi sebagai Bank Emas Indonesia Dukung Agenda Asta Cita Pemerintah

PT Pegadaian Perkuat Dominasi sebagai Bank Emas Indonesia Dukung Agenda Asta Cita Pemerintah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:16 WIB

Doyan Beli Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen

Doyan Beli Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:08 WIB

Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini

Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:33 WIB

Makin Loyo, Rupiah Sentuh Rp17.716 per Dolar AS

Makin Loyo, Rupiah Sentuh Rp17.716 per Dolar AS

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:52 WIB

Terkini

Wall Street Langsung Meroket Setelah Harga Minyak Anjlok

Wall Street Langsung Meroket Setelah Harga Minyak Anjlok

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:54 WIB

SIG Gandeng BRIN Kembangkan Semen Hijau, Bidik Pasar Material Ramah Lingkungan

SIG Gandeng BRIN Kembangkan Semen Hijau, Bidik Pasar Material Ramah Lingkungan

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:51 WIB

Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya

Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:36 WIB

Prabowo Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi, Sosok Petingginya Pernah Dipenjara

Prabowo Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi, Sosok Petingginya Pernah Dipenjara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:26 WIB

DSI Ambil Alih Ekspor Komoditas, Rantai Pasok Nasional Bakal Berubah Total?

DSI Ambil Alih Ekspor Komoditas, Rantai Pasok Nasional Bakal Berubah Total?

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:08 WIB

Danantara Yakin PT DSI Bisa Pulangkan Devisa Komoditas ke Indonesia

Danantara Yakin PT DSI Bisa Pulangkan Devisa Komoditas ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:05 WIB

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB