Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Harvey Moeis Minta Aset Sandra Dewi Dikembalikan, Benarkah Hasil Keringat Sendiri?

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 23 Desember 2024 | 16:50 WIB
Harvey Moeis Minta Aset Sandra Dewi Dikembalikan, Benarkah Hasil Keringat Sendiri?
Sandra Dewi usai jadi saksi di sidang kasus korupsi Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis, suami dari aktris ternama Sandra Dewi, hingga kini masih menjadi pusat perhatian publik.

Pada sidang terbaru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, majelis hakim menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Uniknya, hakim Ketua Eko Aryanto menyebut tuntutan jaksa terlalu berat, meskipun menyatakan bahwa Harvey terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Dana tersebut merupakan bagian dari skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Kasus ini juga turut menyoroti peran Sandra Dewi yang diduga turut menikmati uang korupsi dari suaminya. Saat ini, sejumlah aset miliknya, seperti tas mewah, logam mulia, dan rekening deposito senilai total Rp33 miliar, telah disita Kejaksaan Agung.

Meski demikian, kuasa hukum Harvey Moeis, Marcella Santoso, menyebut bahwa aset tersebut adalah hasil kerja keras Sandra selama 25 tahun di dunia hiburan dan tidak terkait dengan kasus korupsi.

"Ibu Sandra memiliki 25 juta followers di Instagram dan tidak memerlukan sensasi. Beliau telah melaporkan semua kekayaannya dalam surat pemberitahuan pajak. Aset yang disita adalah milik pribadi sesuai perjanjian pranikah yang memisahkan harta kekayaan pasangan," ujar Marcella dalam sidang pembacaan duplik.

Total Kekayaan dan Dugaan Keterlibatan Sandra Dewi

Sebagai selebritas papan atas, Sandra Dewi memiliki penghasilan fantastis. Ia dikenal sebagai brand ambassador berbagai produk mewah, terutama perhiasan.

Penghasilan Sandra diperkirakan mencapai Rp100 miliar dari aktivitas sebagai artis dan bisnis properti yang ia kelola bersama suaminya. Tabungan Sandra selama 19 tahun karirnya juga disebut mencapai nilai yang membuat publik terkesan.

Namun, meski memiliki total kekayaan besar, penyitaan aset senilai Rp33 miliar memunculkan dugaan bahwa sebagian aset tersebut diduga berasal dari aliran dana hasil korupsi hingga pencucian uang yang mencatut nama Harvey Moeis.

Kejaksaan Agung terus menyelidiki kemungkinan adanya pencucian uang atau keterlibatan tidak langsung Sandra dalam kasus ini.

Dengan vonis Harvey yang lebih ringan dari tuntutan, perhatian kini beralih pada bagaimana kasus ini akan berlanjut, terutama menyangkut pencucian uang dan aset yang diduga terkait korupsi.

"Sandra Dewi adalah korban yang dirugikan oleh penyitaan ini," klaim Marcella.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya

Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya

Entertainment | Senin, 23 Desember 2024 | 16:38 WIB

Harvey Moeis Divonis Jauh Lebih Rendah dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Harvey Moeis Divonis Jauh Lebih Rendah dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

News | Senin, 23 Desember 2024 | 16:34 WIB

Kompak! Harvey Moeis dkk Masih Pikir-pikir Banding usai Divonis Kasus Timah

Kompak! Harvey Moeis dkk Masih Pikir-pikir Banding usai Divonis Kasus Timah

News | Senin, 23 Desember 2024 | 16:26 WIB

Harvey Moeis Dihukum Ringan, Hakim Sebut Tuntutan 12 Tahun Bui Terlalu Berat, Apa Alasannya?

Harvey Moeis Dihukum Ringan, Hakim Sebut Tuntutan 12 Tahun Bui Terlalu Berat, Apa Alasannya?

News | Senin, 23 Desember 2024 | 15:46 WIB

Tanggungan Keluarga Jadi Pertimbangan Keringanan Vonis Harvey Moeis

Tanggungan Keluarga Jadi Pertimbangan Keringanan Vonis Harvey Moeis

News | Senin, 23 Desember 2024 | 15:37 WIB

Lebih Ringan dari Hukuman Harvey Moeis, Petinggi PT RBT Reza Divonis 5 Tahun Bui

Lebih Ringan dari Hukuman Harvey Moeis, Petinggi PT RBT Reza Divonis 5 Tahun Bui

News | Senin, 23 Desember 2024 | 15:34 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB