Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Bos Bapanas Jelaskan Beras Khusus yang Terkena PPN 12 Persen Tahun Depan

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:46 WIB
Bos Bapanas Jelaskan Beras Khusus yang Terkena PPN 12 Persen Tahun Depan
PT Lumbung Pangan Group, perusahaan produsen beras di Indonesia mengumumkan peluncuran beras premium dengan nama Petani Indonesia Hebat.

Suara.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi membeberkan jenis beras khusus yang masuk dalam pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025.

Menurut dia, beras khusus yang dikenakan PPN 12 persen merupakan beras yang diimpor untuk kebutuhan komersil. Misalnya, beras khusus untuk perhotelan dan restoran.

"Beras yang kena PPN itu, beras khusus yang diimpor, misalnya untuk kebutuhan hotel atau restoran. Tentunya Bapak Presiden Prabowo itu berpihak pada kepentingan masyarakat menengah ke bawah. Apalagi sekarang ini kita lagi sama-sama dorong produksi beras dalam negeri," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

Arief menjelaskan, dalam paparan Kementerian Keuangan, beras khusus ini juga lebih menitikberatkan pada beras yang tidak bisa diproduksi dalam negeri.

"Tapi terhadap beras khusus dari lokasi tertentu di Indonesia, misalnya seperti beras aromatik produksi lokal, itu juga tidak kena PPN. Hal ini supaya kita dapat terus menjaga margin yang baik bagi petani lokal kita," beber dia.

Adapun, kualifikasi beras telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023. Dalam beleid disebutkan beras umum terdiri dari atas beras premium dan medium yang ditentukan berdasarkan perbedaan derajat sosoh dan butir patah. 

Bapanas telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar pemberlakuan PPN 12 persen hanya untuk beras khusus tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Ini telah sesuai dengan pasal 3 ayat 5 dalam Bab I pada Perbadan 2 Tahun 2023.

"Beras premium itu banyak diminati masyarakat kita secara luas. Persebarannya pun merata di semua lini pasar. Jadi ini yang diperhatikan pemerintah, sehingga tidak termasuk barang mewah dan tidak dikenakan PPN seperti yang ada sebelum ini," beber dia.

"Jangan lupa, Januari dan Februari nanti, pemerintah bersama Perum Bulog akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras ke 16 juta masyarakat yang berpendapatan rendah. Beras dari Bulog ini medium, tapi kualitasnya premium. Jadi ini memang salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat," jelas dia.

Lebih lanjut, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk penyeimbang kebijakan PPN 12 persen, terutama yang terkait pangan, pemerintah telah memutuskan akan mendistribusikan bantuan pangan beras kembali di Januari dan Februari 2025. Sebanyak 160 ribu ton dialokasikan per bulan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) oleh Perum Bulog melalui penugasan dari NFA.

Untuk diketahui, penyesuaian jumlah PBP menjadi 16 juta karena terdapat beberapa justifikasi. Faktor pertama karena adanya penurunan persentase penduduk miskin pada Maret 2024 menjadi 25,22 juta orang. Ini menurun 0,68 juta orang terhadap Maret 2023 dan menurun 1,14 juta orang terhadap September 2022.

Selanjutnya demi mewujudkan program yang lebih tepat sasaran, perlu menggunakan data desil 1 dan 2 yang jumlahnya 14 juta sebagaimana data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Dari itu ditambahkan pula dengan data lansia tunggal dan perempuan KK (Kepala Keluarga) miskin. 

Di samping itu, terdapat pula program lainnya yang menyasar secara luas ke masyarakat di 2025 mendatang, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Program pengiring lainnya seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras juga tetap akan dilaksanakan pemerintah di tahun depan. SPHP beras di Januari dan Februari masing-masing akan digelontorkan 150 ribu ton setiap bulannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Rakyat RI! Upah Paling Rendah tapi Pajak PPN Paling Mencekik

Ironi Rakyat RI! Upah Paling Rendah tapi Pajak PPN Paling Mencekik

Bisnis | Kamis, 26 Desember 2024 | 11:59 WIB

Prabowo Sebenarnya Bisa Batalkan Kebijakan PPN 12 Persen, Begini Caranya

Prabowo Sebenarnya Bisa Batalkan Kebijakan PPN 12 Persen, Begini Caranya

Bisnis | Kamis, 26 Desember 2024 | 08:54 WIB

Banyak Penolakan, Political Will Kenaikan PPN 12 Persen di Tangan Prabowo

Banyak Penolakan, Political Will Kenaikan PPN 12 Persen di Tangan Prabowo

Bisnis | Kamis, 26 Desember 2024 | 08:20 WIB

Terkini

Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks

Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Menguat ke Rp 17.333/US$, Harapan Damai di Timur Tengah Jadi Tenaga

Rupiah Menguat ke Rp 17.333/US$, Harapan Damai di Timur Tengah Jadi Tenaga

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:42 WIB

Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur

Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:09 WIB

Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat

Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:02 WIB

Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan

Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:46 WIB

Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas

Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:37 WIB

Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK

Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:32 WIB

Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK

Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen

Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:09 WIB

Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!

Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:05 WIB