Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Harga Obat Naik Akibat Kenaikan Pajak 12 Persen? Ini Penjelasannya

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 30 Desember 2024 | 20:23 WIB
Harga Obat Naik Akibat Kenaikan Pajak 12 Persen? Ini Penjelasannya
Ilustrasi obat-obatan. [ANTARA]

Suara.com - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 menjadi perhatian besar di masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan. Lantas, apakah harga obat naik dampak kenaikan pajak? Cek faktanya di sini.

Isu soal kenaikan harga obat ini ramai dibicarakan di media sosial. Salah satu akun X membagikan pemberitahuan dari salah satu produsen obat dan vaksin hewan yang produknya akan mengalami penyesuaian harga akibat kenaikan PPN.

Hal ini tentunya membuat masyarakat resah. Tak hanya obat-obatan untuk hewan, obat untuk manusia juga diyakini akan ikut terdampak kebijakan ini. Berikut ulasan selengkapnya.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Harga Obat

Kenaikan tarif PPN menjadi isu yang tengah ramai dibicarakan mengingat dampaknya yang luas terhadap berbagai aspek kehidupan. Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara untuk pembiayaan pembangunan, pemerintah Indonesia telah merencanakan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Perubahan ini, yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tidak hanya mempengaruhi barang-barang konsumsi umum tetapi juga sektor kesehatan, yang turut merasakan dampak dari perubahan tarif pajak ini.

Meskipun kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, ada kekhawatiran bahwa harga barang, termasuk obat-obatan, akan naik, yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengandalkan layanan kesehatan rutin.

Obat-obatan yang termasuk dalam kategori Barang Kena Pajak (BKP) akan dikenakan tarif PPN sebesar 12%. Hal ini akan menyebabkan harga jual obat meningkat, yang bisa menjadi masalah bagi masyarakat dengan penghasilan terbatas.

Meskipun ada beberapa obat yang dibiayai oleh pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), obat-obatan lain yang tidak termasuk dalam daftar tersebut kemungkinan besar akan mengalami kenaikan harga.

Kenaikan harga obat ini tentu akan berpengaruh pada apotek dan fasilitas kesehatan. Apotek, sebagai tempat yang menjual obat-obatan, harus menghadapi biaya operasional yang lebih tinggi, yang bisa membuat harga jual obat juga naik.

Peningkatan tarif PPN ini juga berdampak pada biaya produksi obat. Pabrik obat dan distributor harus menanggung biaya lebih tinggi akibat kenaikan tarif pajak atas bahan baku yang digunakan dalam proses produksi. Hal ini akan memengaruhi harga jual obat di pasaran.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami bagaimana kebijakan kenaikan PPN ini bisa mempengaruhi sektor kesehatan dan apa yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampaknya, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan rendah yang membutuhkan obat dengan harga terjangkau.

Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena PPN 12%?

Kenaikan tarif PPN 12% berlaku untuk berbagai barang dan jasa, terutama yang dianggap sebagai barang mewah atau memiliki harga tinggi. Beberapa kategori barang dan jasa yang dikenakan PPN 12% antara lain:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak PPN 12 Persen, Mahasiswa Duduki Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut: Koruptor Dimaafkan, Pejabat Dimewahkan!

Tolak PPN 12 Persen, Mahasiswa Duduki Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut: Koruptor Dimaafkan, Pejabat Dimewahkan!

News | Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB

Rieke Diah Pitaloka Dituding Langgar Kode Etik DPR, Si Oneng Langsung Paparkan Arti Parlemen

Rieke Diah Pitaloka Dituding Langgar Kode Etik DPR, Si Oneng Langsung Paparkan Arti Parlemen

Entertainment | Senin, 30 Desember 2024 | 18:23 WIB

'Jangan Jadi Polisi', PDIP Sentil MKD Usai Panggil Rieke Gegara Tolak PPN 12 Persen

'Jangan Jadi Polisi', PDIP Sentil MKD Usai Panggil Rieke Gegara Tolak PPN 12 Persen

News | Senin, 30 Desember 2024 | 17:27 WIB

Ekonom sebut Ini Alasan Kenapa PPN Yang Naik Bukan PPh

Ekonom sebut Ini Alasan Kenapa PPN Yang Naik Bukan PPh

Bisnis | Senin, 30 Desember 2024 | 17:23 WIB

Pendidikan Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terungkap, Cakap di Bidang Teknologi

Pendidikan Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terungkap, Cakap di Bidang Teknologi

Entertainment | Senin, 30 Desember 2024 | 17:01 WIB

Ironi Unggahan Ditjen Pajak Malah Kena Community Note: Dianggap Hoaks?

Ironi Unggahan Ditjen Pajak Malah Kena Community Note: Dianggap Hoaks?

Lifestyle | Senin, 30 Desember 2024 | 14:45 WIB

Terkini

Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam

Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:01 WIB

Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok

Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:57 WIB

Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:44 WIB

Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara

Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

ESDM Siapkan Gas CNG 3 Kg Pengganti LPG, Begini Skemanya

ESDM Siapkan Gas CNG 3 Kg Pengganti LPG, Begini Skemanya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:14 WIB

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:06 WIB

Promo JSM Superindo Terbaru Minggu Ini 22-24 Mei 21026, Daging Ayam Diskon 40 Persen!

Promo JSM Superindo Terbaru Minggu Ini 22-24 Mei 21026, Daging Ayam Diskon 40 Persen!

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:58 WIB

Dari Rp34 Miliar Tinggal Rp15,3 Miliar, Trader Ini Jadi Korban Jumat Berdarah Kripto

Dari Rp34 Miliar Tinggal Rp15,3 Miliar, Trader Ini Jadi Korban Jumat Berdarah Kripto

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:24 WIB

Lalamove Masuk Jerman, Bidik 3,4 Juta UKM dengan Logistik On-Demand

Lalamove Masuk Jerman, Bidik 3,4 Juta UKM dengan Logistik On-Demand

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:08 WIB