Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Ekonom sebut Ini Alasan Kenapa PPN Yang Naik Bukan PPh

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 30 Desember 2024 | 17:23 WIB
Ekonom sebut Ini Alasan Kenapa PPN Yang Naik Bukan PPh
ILustrasi pajak (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk produk yang dikonsumsi masyarakat mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini mendapatkan penolakan dari khalayak. Pemerintah dianggap masih mempunyai alternatif kebijakan fiskal lain yang lebih inovatif tanpa membebani daya beli masyarakat. Salah satunya adalah dengan mengoptimalisasikan pajak penghasilan (PPh) para pelaku usaha digital. Hal ini mengingat potensi akan pajak di sektor tersebut sangatlah besar. Tercatat pada 2023, sektor ekonomi digital Indonesia diproyeksi mencapai nilai transaksi sebesar US$77 miliar dan meningkat setiap tahun. Jika pemerintah dapat menetapkan PPh bagi pelaku usaha digital, maka penerimaan negara diperkirakan bisa ketambahan sekitar Rp70-100 triliun setiap tahunnya.

Lantas bagaimana sebenernya potensi tersebut?

Menurut Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, kenaikan PPN bertujuan untuk memperkuat fiscal space guna mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kenaikan PPh lebih langsung menyasar wajib pajak berpenghasilan tinggi, sehingga lebih mudah untuk menerapkan asas keadilan fiskal.

"Namun karena hanya memengaruhi kelompok berpenghasilan tinggi, kenaikan PPh tidak secara langsung berdampak pada konsumsi masyarakat luas, berbeda dengan PPN yang dikenakan pada barang/jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat umum," tutur Josua saat dihubungi suara.com pada Senin, (30/12/2024).

Di sisi yang lain, kelompok berpenghasilan tinggi cenderung memiliki lebih banyak akses ke strategi perencanaan pajak untuk menghindari kewajiban, yang dapat mengurangi efektivitas kebijakan kenaikan tarif PPh.

Kedua, kenaikan tarif PPh dapat memengaruhi daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi, karena dianggap membebani perusahaan atau investor dengan pajak penghasilan yang lebih tinggi. Ketiga, basis pajak PPh lebih kecil dibandingkan PPN, karena hanya dikenakan pada wajib pajak tertentu. Hal ini membuat potensi penerimaan negara dari PPh lebih terbatas dibandingkan PPN yang berlaku luas.

Dia berpendapat, pemerintah lebih mempertimbangkan kenaikan PPN dibandingkan kenaikan PPh karena PPN mencakup semua lapisan masyarakat melalui konsumsi barang dan jasa, sehingga penerimaan negara lebih stabil dan berkelanjutan.

"Dengan tidak menaikkan PPh secara signifikan, pemerintah dapat menjaga daya saing dan menarik investasi, sekaligus mempertahankan lapangan kerja di sektor formal," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, kenaikan PPh dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat dan investor, karena langsung menyasar pendapatan individu dan perusahaan. Melalui PPN, pemerintah memberikan berbagai insentif dan pengecualian PPN, khususnya untuk kebutuhan pokok dan UMKM, yang lebih mudah diterapkan dibandingkan reformasi tarif PPh.

baca juga

"Dengan demikian, pemerintah menilai kenaikan PPN sebagai langkah yang lebih efektif dan berimbang untuk mencapai tujuan fiskal tanpa memberikan tekanan yang signifikan pada ekonomi dan masyarakat tertentu," imbuhnya.

Pemerintah memastikan bahan pokok utama yang menjadi input produksi, seperti beras, jagung, kedelai, dan hasil perikanan, tetap bebas PPN. Hal ini mencegah kenaikan biaya produksi bagi industri yang bergantung pada bahan baku tersebut. Lebih lanjut barang seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng, yang menjadi bahan baku penting dalam industri makanan dan minuman, dikenakan PPN namun bebannya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan demikian, harga bahan baku ini tetap stabil di pasar. Selain itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun dibebaskan dari kewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan PPN.

"Hal ini tentu membantu UMKM yang menjadi pemasok bahan baku atau bahan pembantu lokal untuk tetap kompetitif," sambungnya.

Mayoritas bahan baku yang digunakan dalam produksi di Indonesia adalah lokal. Kenaikan PPN pada bahan baku impor lebih mungkin berdampak pada sektor tertentu, seperti manufaktur berteknologi tinggi atau yang bergantung pada bahan impor.

Lebih lanjut, banyak bahan baku dan alat produksi mendapatkan fasilitas pembebasan PPN. Misalnya, mesin-mesin pabrik dan peralatan tertentu tidak dikenakan PPN, sehingga mengurangi dampak pada biaya produksi.

Bagi sektor yang sangat bergantung pada bahan baku impor, kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya produksi. Walaupun biaya ini dapat diklaim sebagai pajak masukan, likuiditas perusahaan bisa terdampak sementara.

"Kenaikan biaya produksi meskipun kecil, dapat menimbulkan efek berantai pada harga barang jadi, terutama jika produsen tidak dapat sepenuhnya mengklaim PPN masukan atau mentransfer biaya tambahan ke konsumen akhir," lugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Jalan Tingkatkan Pendapatan Negara, Ekonom: Kelompok Berpenghasilan Tinggi Punya Strategi Hindari Pajak

Banyak Jalan Tingkatkan Pendapatan Negara, Ekonom: Kelompok Berpenghasilan Tinggi Punya Strategi Hindari Pajak

Bisnis | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Ironi Unggahan Ditjen Pajak Malah Kena Community Note: Dianggap Hoaks?

Ironi Unggahan Ditjen Pajak Malah Kena Community Note: Dianggap Hoaks?

Lifestyle | Senin, 30 Desember 2024 | 14:45 WIB

Investor Asing Dapat Pembebasan Pajak saat Rakyat Indonesia Terhimpit PPN 12 Persen

Investor Asing Dapat Pembebasan Pajak saat Rakyat Indonesia Terhimpit PPN 12 Persen

Bisnis | Senin, 30 Desember 2024 | 12:03 WIB

Kuota Internet Apakah Kena PPN 12 Persen? Siap-siap, Cek Estimasi Kenaikannya!

Kuota Internet Apakah Kena PPN 12 Persen? Siap-siap, Cek Estimasi Kenaikannya!

Lifestyle | Minggu, 29 Desember 2024 | 19:37 WIB

Apa Itu Tren No Buy 2025? Cocok Diterapkan di Tengah Gempuran PPN 12 Persen

Apa Itu Tren No Buy 2025? Cocok Diterapkan di Tengah Gempuran PPN 12 Persen

Lifestyle | Minggu, 29 Desember 2024 | 20:00 WIB

Tagar PPh 21 Trending di Media Sosial X gara-gara Curhatan Karyawan, Apa Itu?

Tagar PPh 21 Trending di Media Sosial X gara-gara Curhatan Karyawan, Apa Itu?

Lifestyle | Minggu, 29 Desember 2024 | 12:18 WIB

Terkini

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:30 WIB

BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ

BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:19 WIB

Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam

Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:53 WIB

Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!

Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:42 WIB

BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan

BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:39 WIB

Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT

Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:20 WIB

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

×