Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Setelah Lepas Bisnis E-Commerce Produk Fisik, Bukalapak Kini Digugat PKPU

Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 19 Januari 2025 | 15:09 WIB
Setelah Lepas Bisnis E-Commerce Produk Fisik, Bukalapak Kini Digugat PKPU
Ilustrasi Kantor Bukalapak. [Blog Bukalapak]

Suara.com - PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) tengah dihadapi masalah setelah menutup bisnis e-commerce penjualan produk fisik. Salah satunya, perusahaan marketplace kini tengah dihadapi gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Harmas Jalasveva.

Adapun, Harmas mengajukan PKPU terhadap Perseroan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Permohonan ini didasarkan pada Putusan Kasasi No. 2461 K/PDT/2024 yang disebut telah berkekuatan hukum tetap.

PT Harmas Jalesveva telah mengajukan permohonan Penundaan. Namun, manajemen BUKA menilai pengajuan PKPU ini tidak tepat.

Sekretaris Perusahaan BUKA, Cut Fika Lutfi menyebut, manajemen kekinian telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas putusan tersebut.

Dia melanjutkan, pengajuan PKPU oleh Harmas tidak relevan karena sengketa ini merupakan kasus perdata murni yang seharusnya berada di ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Hukum Acara Perdata Umum, bukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Perseroan tidak dapat dikualifikasikan sebagai debitor dengan utang jatuh tempo yang dapat ditagih, terlebih sengketa ini masih dalam proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Selain itu, Perseroan tidak memiliki kewajiban yang belum terselesaikan kepada Harmas maupun kreditur lainnya," ujar Cut Fika seperti dikutip dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Minggu (19/1/2025).

Cut Fikamenuturkan, Sidang pertama atas permohonan PKPU ini telah digelar pada 14 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan legal standing dari kedua belah pihak. Saat ini, Perseroan sedang mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan tersebut.

Perseroan tetap optimis bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Perseroan juga telah menunjuk tim kuasa hukum untuk memastikan hak-haknya terlindungi selama proses berlangsung," kata dia.

Cut Fika menegaskan bahwa permohonan PKPU ini tidak memengaruhi operasional maupun keuangan perusahaan. Kegiatan bisnis tetap berjalan normal dengan pelayanan terbaik kepada pelanggan, mitra usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Kondisi keuangan Perseroan sehat dengan kemampuan finansial yang kuat untuk memenuhi kewajiban. Klaim dalam permohonan PKPU ini tidak mencerminkan kondisi keuangan kami secara keseluruhan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Downtime: Ancaman Besar bagi Bisnis Digital!

Downtime: Ancaman Besar bagi Bisnis Digital!

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:19 WIB

Anak Usaha Waskita Karya Tak Hadir di Sidang PKPU, Alasan Dokumen Belum Lengkap

Anak Usaha Waskita Karya Tak Hadir di Sidang PKPU, Alasan Dokumen Belum Lengkap

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:13 WIB

Gelombang PHK Terpa Pekerja Bukalapak Usai Tutup Bisnis Marketplace

Gelombang PHK Terpa Pekerja Bukalapak Usai Tutup Bisnis Marketplace

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 12:40 WIB

Terkini

Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun

Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:15 WIB

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43 WIB

Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar

Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:40 WIB

Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan

Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:37 WIB

Emiten MDLA Bagikan Dividen Tunai Rp 176,56 Miliar

Emiten MDLA Bagikan Dividen Tunai Rp 176,56 Miliar

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32 WIB

Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI

Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:27 WIB

IHSG Dibuka Langsung Anjlok ke Level 6.700 Setelah Rebalancing MSCI

IHSG Dibuka Langsung Anjlok ke Level 6.700 Setelah Rebalancing MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:15 WIB

Genjot Pendapatan, Emiten CASH Siap Hadapi Tantangan Industri Pembayaran Digital

Genjot Pendapatan, Emiten CASH Siap Hadapi Tantangan Industri Pembayaran Digital

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:14 WIB

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:56 WIB