Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Setelah Tangerang, Kini Surabaya! 656 Hektare Laut Bersertifikat HGB

M Nurhadi

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:08 WIB
Setelah Tangerang, Kini Surabaya! 656 Hektare Laut Bersertifikat HGB
7 Fakta Laut Surabaya Bersertifikat HGB (X/thanthowy)

Suara.com - Kasus penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah perairan kembali mencuat ke permukaan. Setelah sebelumnya menjadi sorotan di kawasan laut Tangerang, kini polemik serupa muncul di Laut Timur Surabaya, Jawa Timur.

Temuan ini memicu reaksi publik, terutama karena dinilai melanggar aturan tata ruang dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut 7 fakta penting terkait kasus Laut Surabaya bersertifikat HGB.

1. Area HGB Seluas 656 Hektare

Berdasarkan informasi dari akun media sosial X @thanthowy, terungkap adanya area bersertifikat HGB seluas 656 hektare di kawasan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya.

Data tersebut merujuk pada aplikasi resmi Bhumi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang menunjukkan tiga titik koordinat lokasi HGB tersebut.

2. Pelanggaran Putusan MK 85/PUU-XI/2013

Keberadaan HGB di perairan laut dinilai bertentangan dengan Putusan MK 85/PUU-XI/2013. Putusan tersebut secara tegas melarang pemanfaatan ruang di atas perairan untuk kepentingan privat atau komersial.

Reno Eza Mahendra, peneliti dari Urbaning, menyebut bahwa kasus ini menunjukkan ketidaksinkronan antara aturan hukum dan praktik administrasi pertanahan.

baca juga

3. Pola Reklamasi Alami dengan Sedimentasi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan modus yang kerap terjadi dalam kasus serupa. Pemagaran laut dilakukan dengan tujuan menahan ombak dan memicu sedimentasi alami.

Nantinya, area tersebut akan berubah menjadi daratan baru yang diperkuat melalui penerbitan sertifikat HGB atau Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, ia menegaskan bahwa sertifikat di dasar laut adalah dokumen ilegal.

4. Kasus Laut Tangerang Sebagai Pendahulu

Sebelum kasus di Surabaya, polemik serupa terjadi di pagar laut Tangerang. Di wilayah tersebut, ditemukan 263 bidang sertifikat HGB dan 17 bidang SHM yang diterbitkan, meliputi area milik perusahaan PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, dan perseorangan. Kasus ini juga menimbulkan kontroversi karena dianggap melanggar aturan tata ruang.

5. Dibantah oleh BPN Jatim

Belakangan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur membantah adanya HGB di Surabaya. Menurut Kepala Kanwil BPN, lokasi HGB tersebut bukan di Surabaya.

6. Potensi Pembatalan Sertifikat

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa sertifikat yang ditemukan di wilayah perairan dapat dibatalkan jika terbukti terdapat cacat material, prosedural, atau hukum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pembatalan sertifikat dapat dilakukan tanpa melalui pengadilan selama sertifikat tersebut belum berusia lima tahun.

7. Dampak Serius Terhadap Tata Ruang dan Lingkungan

Keberadaan sertifikat HGB di atas laut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berdampak pada tata ruang dan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan wilayah perairan untuk kepentingan privat dapat merugikan masyarakat luas dan mengancam ekosistem laut.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan

Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 14:47 WIB

Heboh SMP di Surabaya Terapkan Tidur Siang di Sekolah

Heboh SMP di Surabaya Terapkan Tidur Siang di Sekolah

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 14:16 WIB

Pagar Laut Misterius Punya Sertifikat HGB, Rocky Gerung: Jelas Rezim Jokowi Beri Izin

Pagar Laut Misterius Punya Sertifikat HGB, Rocky Gerung: Jelas Rezim Jokowi Beri Izin

Tekno | Selasa, 21 Januari 2025 | 13:21 WIB

PKS Desak DPR Bentuk Pansus Usut Pagar Laut Tangerang, Hak Nelayan Terancam!

PKS Desak DPR Bentuk Pansus Usut Pagar Laut Tangerang, Hak Nelayan Terancam!

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 12:30 WIB

Heboh Dugaan Pungli Makan Bergizi Gratis di Tangerang, Begini Respons Istana

Heboh Dugaan Pungli Makan Bergizi Gratis di Tangerang, Begini Respons Istana

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 11:13 WIB

Misteri Pagar Laut 30 KM Terungkap: Reklamasi Ilegal di Tangerang?

Misteri Pagar Laut 30 KM Terungkap: Reklamasi Ilegal di Tangerang?

Video | Selasa, 21 Januari 2025 | 11:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×