Bukalapak Terancam Pailit Akibat PKPU Rp 107 Miliar, Singgung Dana IPO

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:41 WIB
Bukalapak Terancam Pailit Akibat PKPU Rp 107 Miliar, Singgung Dana IPO
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menghadapi ancaman pailit setelah PT Harmas Jalesveva mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). [Bukalapak]

Suara.com - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menghadapi ancaman pailit setelah PT Harmas Jalesveva mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nilai tagihan mencapai Rp 107 miliar.

Permohonan PKPU ini telah terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Kasus ini bermula dari sengketa perdata antara Bukalapak dan PT Harmas Jalesveva, di mana Bukalapak kalah dalam putusan kasasi Mahkamah Agung dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 107 miliar. Denda yang belum dibayarkan ini kemudian menjadi dasar bagi PT Harmas Jalesveva untuk mengajukan PKPU.

Manajemen Bukalapak menegaskan bahwa mereka tidak akan menggunakan dana hasil Initial Public Offering (IPO) untuk menyelesaikan kasus hukum ini.

Perseroan tidak akan menggunakan dana IPO dalam penyelesaian atas kasus hukum ini," demikian pernyataan resmi Bukalapak dalam keterbukaan informasinya, Kamis (6/2/2025).

Saat ini, proses persidangan terkait permohonan PKPU masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bukalapak sendiri telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung sebagai upaya hukum lanjutan.

Sekretaris Perusahaan Bukalapak Cut Fika Lutfi mengungkap, permohonan PKPU tidak tepat. Mengingat permohonan PKPU yang diajukan didasarkan pada permasalahan sengketa perdata murni yang merupakan ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ranah Hukum Acara Perdata Umum, sementara pengajuan Permohonan PKPU diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Perseroan tidak tepat jika dikatakan sebagai debitor yang memiliki utang yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih dengan dalil yang mendasarkan pada sengketa perdata murni yang masih dalam proses Peninjauan Kembali," ujar Lurfi dalam keterangan resmi BUKA sebelumnya.

Baca Juga: Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI