Pemerintah Akui Kebijakan LPG 3 Kg Timbulkan Hasrat Masyarakat Berbuat Curang

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2025 | 18:51 WIB
Pemerintah Akui Kebijakan LPG 3 Kg Timbulkan Hasrat Masyarakat Berbuat Curang
Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengakui memang ada potensi penimbunan dalam kebijakan LPG 3 kg yang baru. Namun dirinya memberi peringataan keras bahwa jangan bermain-main dengan kebijakan pemerintah.

Adapun, mulai 1 Februari 2025 pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg. Namun kebijakan ini berubah setelah menjadi polemik dan pengecer tetap menjual LPG 3 kg.

"Itu kebutuhan masyarakat, jangan ada yang spekulasi. Jangan ada yang mengambil kesempatan juga di situ," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Untuk memantau kecurangan ini, Yuliot akan menggandeng kepolisian. Sehingga, jika memang ada bukti kecurangan maka akan langsung diringkus.

"Untuk penimbunan, kita juga bekerja sama dengan kepolisian. Jadi kan indikasinya ada terjadi penimbunan di beberapa titik. Kita menghendaki itu jangan terjadi penimbunan," beber dia.

Yuliot menambahkan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam pengawasan penyaluran LPG 3 kg. Dia meminta, dukungan dari semua pihak untuk menghindari kecurangan ini.

"Ini kita juga melakukan evaluasi bersama-sama dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan aparat hukum," kata dia.

Yuliot pun mengakui sosialisasi soal kebijakan baru penyaluran LPG 3 kg. Hal ini yang membuat kebijakan baru ini banyaknya simpang siur dan membuat geger satu negara.

"Ini sosialisasi kan sudah dilakukan. Tapi mungkin itu belum menyentuh secara keseluruhan. Tapi ke pangkalan itu sudah diinformasikan," imbuh dia.

Baca Juga: Geger LPG 3 Kg, Pemerintah Akui Sosialisasi Kurang, Kebijakan Berubah Total

Menurut dia, kebijakan LPG 3 kg ini sebnanya telah dirumuskan sejak tahun lalu. Bahkan, kebjakan ini mempertimbangkan tata ketersediaan dan suplai LPG 3 kg.

"Dari Maret tahun 2024. Itu juga sudah dilakukan penggodokan. Ini dilihat bagaimana implementasi untuk ketersediaan, dan juga untuk suplai, dan juga ada batasan subsidi kan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI