Menanggapi berbagai isu terkait proyek IKN akan mangkrak, Pemerintah menegaskan bahwa pemblokiran anggaran bersifat sementara dan lebih kepada penyesuaian fiskal. Namun, kekhawatiran tetap muncul mengingat besarnya skala proyek dan ketidakpastian ekonomi ke depan.
Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw pada Jumat (7/2/2025) lalu menegaskan bahwa proyek IKN tetap berlanjut dan fokus pada pembangunan ekosistem yudisial dan legislatif serta infrastruktur pendukung lainnya. Hal ini sekaligus membantah isu proyek ibu kota baru mangkrak dan pekerja dipulangkan akibat anggaran diblokir.
"Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” kata Troy, dikutip via Antara.
Respon netizen pun beragam. Sebagian besar menganggap situasi ini sebagai ironi, mengingat Jokowi sebelumnya mengkritik proyek mangkrak seperti Hambalang, sementara proyek unggulannya sendiri kini menghadapi ancaman serupa.
“Dulu Hambalang katanya mau diselamatkan. Sekarang IKN gimana?” tulis seorang warganet di platform X.
Dengan dinamika politik dan ekonomi yang terus berkembang, publik masih menanti bagaimana nasib proyek IKN ke depan.
Anggaran IKN Disunat
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di kementeriannya saat ini diblokir.
Hal ini disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI pada Kamis, 6 Februari 2025 . Pemblokiran ini terkait dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan alokasi dana mencapai Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua . Kementerian PU masih bertanggung jawab menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah berjalan sebelumnya.