Dengan dinamika politik dan ekonomi yang terus berkembang, publik masih menanti bagaimana nasib proyek IKN ke depan.
Anggaran IKN Disunat
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di kementeriannya saat ini diblokir.
Hal ini disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI pada Kamis, 6 Februari 2025 . Pemblokiran ini terkait dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan alokasi dana mencapai Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua . Kementerian PU masih bertanggung jawab menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah berjalan sebelumnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah menyatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum yang biasa dilakukan di awal tahun. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran ini tidak akan menghalangi komitmen pemerintah dalam membangun IKN.