Ia menyebut misalnya ada dugaan praktek maladministrasi atau korupsi dalam perizinan, maka penegak hukum baik Polisi maupun Kejaksaan bisa memeriksa keabsahan dari perizinan tambang tersebut. "Penghentian operasi tambang bisa saja dilakukan jika ada dugaan perizinan belum lengkap, atau sanksinya bisa berbentuk ganti kompensasi lahan sudah rusak lebih dulu," lanjutnya.
DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng
Mohammad Fadil Djailani Suara.Com
Rabu, 12 Februari 2025 | 08:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Miris! 60 Persen Anak Indonesia Tak Pernah Makan Bergizi Lengkap
12 Februari 2025 | 00:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI