DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:02 WIB
DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng
Ilustrasi tambang (Unsplash/Billy)

Ia menyebut misalnya ada dugaan praktek maladministrasi atau korupsi dalam perizinan, maka penegak hukum baik Polisi maupun Kejaksaan bisa memeriksa keabsahan dari perizinan tambang tersebut. "Penghentian operasi tambang bisa saja dilakukan jika ada dugaan perizinan belum lengkap, atau sanksinya bisa berbentuk ganti kompensasi lahan sudah rusak lebih dulu," lanjutnya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI