RI Goda Investor Dengan 35 Proyek Hilirisasi Senilai Rp2.000 Triliun

Jum'at, 14 Februari 2025 | 15:16 WIB
RI Goda Investor Dengan 35 Proyek Hilirisasi Senilai Rp2.000 Triliun
Ilustrasi. Pemerintah menyiapkan 35 proyek hilirisasi dengan nilai sekitar 123,8 miliar dolar AS atau Rp2.000 triliun (kurs Rp16.283) untuk ditawarkan kepada investor.

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, pemerintah menyiapkan 35 proyek hilirisasi dengan nilai sekitar 123,8 miliar dolar AS atau Rp2.000 triliun (kurs Rp16.283) untuk ditawarkan kepada investor.

“Satgas sudah mengidentifikasi dan menyiapkan, ada 35 proyek dengan nilai sekitar 123,8 miliar dolar AS,” kata Yuliot dikutip Antara, Jumat (14/2/2024).

Adapun satgas yang dimaksud adalah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang diketuai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Yuliot menyampaikan bahwa proyek-proyek tersebut dipersiapkan untuk ditawarkan kepada investor guna mempercepat hilirisasi dan mendorong terwujudnya ketahanan energi, sebagaimana yang termaktub dalam Astacita, program Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi, ada di hilirisasi yang kita siapkan itu ada di sektor bahan bakunya adalah mineral, batu bara, kemudian hilirisasi di bahan yang berasal dari minyak dan gas bumi,” ucapnya.

Selain itu, di sektor pertanian, pemerintah juga menyiapkan proyek oleokimia, yang merupakan bahan kimia yang berasal dari minyak dan lemak alami.

Dengan adanya persiapan proyek-proyek yang siap ditawarkan, Yuliot berharap agar pemerintah bisa segera menawarkan hal tersebut kepada investor yang berpotensi.

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan beranggotakan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.

Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjelaskan bahwa pembentukan satgas itu bertujuan mempercepat hilirisasi di berbagai sektor dan mempercepat terwujudnya ketahanan energi nasional.

Baca Juga: Perusahaan Malaysia Kepincut Industri Keuangan Digital RI

Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Keppres Nomor 1 Tahun 2025, berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI