Industri Tembakau 'Sekarat', Perusahaan Rokok Ungkap Dampak Adanya Aturan baru

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 14 Februari 2025 | 08:45 WIB
Industri Tembakau 'Sekarat', Perusahaan Rokok Ungkap Dampak Adanya Aturan baru
Daftar Harga Rokok Terbaru 2025, Cek Di Sini (Freepik)

Suara.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan aturan turunannya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), terus mendapatkan kecaman publik. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk terlibat dalam membahas polemik aturan tersebut disambut baik oleh berbagai pihak.

Melalui surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI, dinyatakan bahwa surat perihal penolakan terbitnya PP 28/2024 tentang Kesehatan sudah diterima dengan baik. Mengikuti arahan Ketua DPR RI, Puan Maharani, permasalahan tersebut akan dibahas dan ditindaklanjuti oleh Komisi IX.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, berharap langkah terbaru ini segera ditangani oleh legislator yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada lanjutan pembicaraan mengenai polemik tersebut.

Padahal, berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem pertembakauan telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Permenkes, khususnya rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Banyak di antara mereka yang telah melayangkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk membatalkan PP 28/2024 dan menolak Rancangan Permenkes.

"Kami akan tetap berjuang karena sangat keberatan dengan aturan tersebut. Pelaku industri hasil tembakau sedang tidak baik-baik saja dan mengalami penurunan yang signifikan," ujar Sulami seperti dikutip, Jumat (14/2/2025).

Sulami turut menyoroti nasib pendapatan negara dan keberlangsungan industri tembakau beserta pihak-pihak lainnya yang menggantungkan diri pada sektor tersebut.

Faktanya, industri ini telah memberikan kontribusi besar bagi penyerapan kerja hingga penerimaan negara sekitar Rp200 triliun lebih tiap tahunnya.

Ia mengatakan bahwa PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes sangat minim transparansi, sehingga kebijakan yang dihasilkan justru mendapatkan banyak pertentangan. Banyak pihak tidak dilibatkan, yang menimbulkan ketidakseimbangan dalam produk hukum yang dihasilkan.

Menurutnya, pelibatan berbagai pemangku kepentingan yang terdampak oleh aturan ini perlu dilakukan. Jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan potensi negatif yang tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri hasil tembakau, tetapi juga perekonomian negara secara keseluruhan.

Pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp216,9 triliun atau atau menyumbang lebih dari 95 persen dari total penerimaan cukai pada tahun 2024.

Sulami juga melihat bahwa poin-poin yang dimasukkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes justru mengakomodir keinginan pihak asing. Semestinya, katanya, Kemenkes seharusnya membuat regulasi berdasarkan kondisi di dalam negeri.

Adopsi aturan turunan dari kebijakan itu malah merujuk pada kebutuhan asing, seperti memuat pasal-pasal Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal, Indonesia secara resmi tidak meratifikasi FCTC.

"Kami tegaskan bahwa semua regulasi industri hasil tembakau yang dikeluarkan Kemenkes ini lebih menyerang daripada perjanjian yang ada di FCTC. Ini bukan pengendalian, tapi sudah mematikan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Nilai Ada Upaya Asing Jegal Industri Tembakau Dalam Negeri

Pakar Nilai Ada Upaya Asing Jegal Industri Tembakau Dalam Negeri

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2025 | 09:16 WIB

Jadi Komoditas Andalan Jabar, Petani Tembakau Sumedang dan Garut Minta Perlindungan

Jadi Komoditas Andalan Jabar, Petani Tembakau Sumedang dan Garut Minta Perlindungan

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:37 WIB

Nasib Petani Tembakau dan Cengkeh di Ujung Tanduk, Ini Penyebabnya

Nasib Petani Tembakau dan Cengkeh di Ujung Tanduk, Ini Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 13:24 WIB

Terkini

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:19 WIB

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:55 WIB

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:29 WIB

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan

Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:18 WIB