Menteri Prabowo Sebut RI Mustahil Keluar dari Jebakan Kelas Menengah, Jika Tak Lakukan Ini

Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 23 Februari 2025 | 13:42 WIB
Menteri Prabowo Sebut RI Mustahil Keluar dari Jebakan Kelas Menengah, Jika Tak Lakukan Ini
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memberikan pemaparan saat acara Youth Economic Summit 2024 di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (23/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan transformasi ekonomi menjadi kebutuhan mendesak agar Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah dan mencapai status negara berpenghasilan tinggi.

“Selama dua dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di kisaran 5 persen, sehingga menghambat upaya kita mencapai status negara berpenghasilan tinggi. Untuk itu, transformasi ekonomi menjadi kebutuhan mendesak agar kita dapat keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya saat bertemu perwakilan Asian Productivity Organization (APO), dikutip Antara Minggu (23/2/2025).

Sebagai langkah konkret, Kementerian PPN/Bappenas dan APO disebut telah menandatangani Letter of Intent (LoI) pada Februari 2024 yang menjadi pijakan awal penyusunan rencana induk produktivitas nasional (RIPN).

Dengan rencana induk ini, lanjut dia, Indonesia akan memiliki peta jalan yang dapat meningkatkan produktivitas Indonesia, menciptakan ekosistem ekonomi lebih inovatif dan kompetitif, serta membawa Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Per periode Januari-Februari 2025, telah dilakukan kunjungan penelitian untuk mengumpulkan data dan informasi yang relevan guna memastikan perencanaan berbasis kebutuhan nyata,” ungkap Kepala Bappenas.

Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen mendukung seluruh proses penyusunan RIPN serta memastikan implementasi rencana tersebut melalui regulasi turunan yang akan diterapkan kementerian/lembaga terkait.

Selain itu, rencana ini juga perlu diadaptasi pada tingkat daerah agar strategi peningkatan produktivitas dapat disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Dokumen ini tidak hanya akan menjadi acuan nasional, tetapi juga harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dengan demikian, strategi yang dirumuskan dapat terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional secara menyeluruh,” kata Menteri PPN.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat

Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:25 WIB

Segini Kekayaan Fadli Zon: Menbud yang Soroti Sukatani, Ingatkan Kebebasan Berekspresi Ada Batasnya

Segini Kekayaan Fadli Zon: Menbud yang Soroti Sukatani, Ingatkan Kebebasan Berekspresi Ada Batasnya

Lifestyle | Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:15 WIB

Dianggap Kontroversial, Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani Dihapus, Fadli Zon: Saya Akan Pelajari

Dianggap Kontroversial, Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani Dihapus, Fadli Zon: Saya Akan Pelajari

Video | Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:10 WIB

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Riau | Senin, 28 September 2026 | 20:07 WIB

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 20:05 WIB

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:58 WIB

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

×