Menteri Prabowo Sebut RI Mustahil Keluar dari Jebakan Kelas Menengah, Jika Tak Lakukan Ini

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 23 Februari 2025 | 13:42 WIB
Menteri Prabowo Sebut RI Mustahil Keluar dari Jebakan Kelas Menengah, Jika Tak Lakukan Ini
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memberikan pemaparan saat acara Youth Economic Summit 2024 di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (23/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan transformasi ekonomi menjadi kebutuhan mendesak agar Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah dan mencapai status negara berpenghasilan tinggi.

“Selama dua dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di kisaran 5 persen, sehingga menghambat upaya kita mencapai status negara berpenghasilan tinggi. Untuk itu, transformasi ekonomi menjadi kebutuhan mendesak agar kita dapat keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya saat bertemu perwakilan Asian Productivity Organization (APO), dikutip Antara Minggu (23/2/2025).

Sebagai langkah konkret, Kementerian PPN/Bappenas dan APO disebut telah menandatangani Letter of Intent (LoI) pada Februari 2024 yang menjadi pijakan awal penyusunan rencana induk produktivitas nasional (RIPN).

Dengan rencana induk ini, lanjut dia, Indonesia akan memiliki peta jalan yang dapat meningkatkan produktivitas Indonesia, menciptakan ekosistem ekonomi lebih inovatif dan kompetitif, serta membawa Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Per periode Januari-Februari 2025, telah dilakukan kunjungan penelitian untuk mengumpulkan data dan informasi yang relevan guna memastikan perencanaan berbasis kebutuhan nyata,” ungkap Kepala Bappenas.

Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen mendukung seluruh proses penyusunan RIPN serta memastikan implementasi rencana tersebut melalui regulasi turunan yang akan diterapkan kementerian/lembaga terkait.

Selain itu, rencana ini juga perlu diadaptasi pada tingkat daerah agar strategi peningkatan produktivitas dapat disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Dokumen ini tidak hanya akan menjadi acuan nasional, tetapi juga harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dengan demikian, strategi yang dirumuskan dapat terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional secara menyeluruh,” kata Menteri PPN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat

Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:25 WIB

Segini Kekayaan Fadli Zon: Menbud yang Soroti Sukatani, Ingatkan Kebebasan Berekspresi Ada Batasnya

Segini Kekayaan Fadli Zon: Menbud yang Soroti Sukatani, Ingatkan Kebebasan Berekspresi Ada Batasnya

Lifestyle | Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:15 WIB

Dianggap Kontroversial, Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani Dihapus, Fadli Zon: Saya Akan Pelajari

Dianggap Kontroversial, Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani Dihapus, Fadli Zon: Saya Akan Pelajari

Video | Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:57 WIB

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:47 WIB

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:41 WIB

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:52 WIB

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:48 WIB

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:43 WIB

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:35 WIB