Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Isu PHK Massal Mayora Viral, Dituduh Berhentikan Ribuan Karyawan Tanpa Alasan

M Nurhadi

Senin, 24 Februari 2025 | 11:22 WIB
Isu PHK Massal Mayora Viral, Dituduh Berhentikan Ribuan Karyawan Tanpa Alasan
PT Mayora Indah Tbk (MYOR)

Suara.com - PT Mayora Indah Tbk tengah menjadi sorotan publik, terutama di media sosial TikTok, setelah beredarnya video yang menampilkan curhatan akun yang mengaku karyawan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan perusahaan.

Kabar mengenai PHK massal ini mencuat melalui unggahan di akun Twitter @b**lyy1, yang menyatakan bahwa PT Mayora telah memberhentikan ribuan karyawan tanpa penjelasan yang jelas.

Dalam cuitan tersebut, pengguna Twitter itu mengekspresikan kekecewaannya dengan mengatakan, "Mayora tidak memberi penjelasan, tetapi tiba-tiba memberhentikan ribuan karyawan tanpa sebab." Video yang beredar di TikTok telah ditonton oleh lebih dari 214 ribu pengguna dan memicu berbagai komentar dari netizen.

Beberapa pengguna mengungkapkan rasa kecewa mereka, terutama menjelang bulan Ramadan yang biasanya diiringi dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Salah satu komentar dari akun @putrin**ulfthh menyatakan, "Kecewa banget, gak hilang-hilang, padahal belum dapat THR." Pengguna lain menambahkan, "Mayora tidak mau rugi untuk membayar THR, makanya banyak yang di-PHK." Ada juga yang mempertanyakan penurunan produksi di perusahaan tersebut.

Namun demikian, hingga kini, tuduhan tersebut belum terbukti secara kongkrit. Sementara, pihak Mayora juga sudah memberikan klarifikasi bahwa informasi terkait tidak benar.

PT Mayora Indah Tbk adalah perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak tahun 1977 dan dikenal dengan produk makanan dan minuman berkualitas tinggi. Perusahaan ini telah berhasil memperluas pasar hingga ke lima benua dan dikenal dengan produk-produk ikonik seperti Biskuit Roma Kelapa dan permen Kopiko.

Seiring dengan pertumbuhannya, PT Mayora juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan sumber daya manusia. PHK massal ini dinilai dapat berdampak negatif pada citra perusahaan serta hubungan dengan karyawan. Dalam konteks ini, penting bagi manajemen PT Mayora untuk memberikan klarifikasi dan transparansi mengenai keputusan tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpuasan lebih lanjut di kalangan karyawan dan masyarakat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trump Kembali PHK 11 Ribu PNS Termasuk Karyawan Pajak hingga Anggota Militer

Trump Kembali PHK 11 Ribu PNS Termasuk Karyawan Pajak hingga Anggota Militer

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 08:58 WIB

Karyawan Kena PHK, Meta Malah Kasih Bonus Uang Tunai untuk Para Direktur

Karyawan Kena PHK, Meta Malah Kasih Bonus Uang Tunai untuk Para Direktur

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:03 WIB

Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK, Serikat Pekerja Mau Ngadu ke Prabowo

Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK, Serikat Pekerja Mau Ngadu ke Prabowo

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 17:19 WIB

Efisiensi Anggaran, Trump Pecat 3400 PNS Kementerian Kehutanan

Efisiensi Anggaran, Trump Pecat 3400 PNS Kementerian Kehutanan

Bisnis | Senin, 17 Februari 2025 | 13:20 WIB

Korban PHK Digaji 60% Selama 6 Bulan, Ini Aturan Baru Presiden Prabowo

Korban PHK Digaji 60% Selama 6 Bulan, Ini Aturan Baru Presiden Prabowo

Bisnis | Minggu, 16 Februari 2025 | 10:44 WIB

Hadapi Efisiensi Anggaran, Asep Wahyuwijaya Desak Kementerian Cegah PHK Massal

Hadapi Efisiensi Anggaran, Asep Wahyuwijaya Desak Kementerian Cegah PHK Massal

DPR | Jum'at, 14 Februari 2025 | 19:03 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB