Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Bukan Oplosan, Kejagung Jelaskan Skema 'Blending' BBM yang Lagi Heboh

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2025 | 08:19 WIB
Bukan Oplosan, Kejagung Jelaskan Skema 'Blending' BBM yang Lagi Heboh
Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan isu Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan atau praktik blending (BBM) yang beredar di masyarakat. Isu ini beredar setelah Kejagung menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan, praktik blending bahan bakar minyak RON 90 menjadi RON 92 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terjadi pada tahun 2018–2023.

"Terkait adanya isu oplosan, blending, dan lain sebagainya, untuk penegasan, saya sampaikan bahwa penyidikan perkara ini dilakukan dalam tempus waktu 2018 sampai 2023. Artinya, ini sudah dua tahun yang lalu," ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (27/2/2025).

Harli menjelaskan, maskud skema blending ini, di mana PT Pertamina Patra Niaga mengimpor BBM jenis RON 90, tetapi yang tertulis RON 90. Kemudian, RON 90 yang lebih rendah itu diolah atau diblending di depo menjadi RON 92.

Secara sederhana fakta hukum tersebut, barang yang datang tidak sesuai dengan harga yang dibayar.

"Fakta hukumnya, kasus ini pada tahun 2018–2023 dan ini sudah selesai. Minyak ini barang habis pakai. Tempus 2018–2023 ini juga sedang kami kaji. Apakah pada 2018 terus berlangsung sampai 2023 atau misalnya sampai tahun berapa dia," jelas dia.

Harli bilang, narasi adanya BBM oplosan merupakan hal yang keliru. Menurut dia, praktik itu terjadi antara 2018-2023.

"Ini sekarang sudah tahun 2025. Jadi, kalau kami mengikuti juga dari media, apa yang disampaikan oleh pihak Pertamina, saya kira faktanya sudah tepat. Sekarang, (BBM, red) itu sesuai dengan spesifikasi," beber dia.

Untuk diketahui, Pertamina tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Skandal ini diduga telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Salah satu modus yang terungkap dalam kasus ini adalah praktik pengoplosan BBM. BBM berkualitas tinggi seperti Pertamax (RON 92) yang diimpor, digantikan dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90 (Pertalite). Campuran ini kemudian diproses ulang agar menyerupai Pertamax dan dijual dengan harga lebih tinggi.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa praktik ini terjadi akibat manipulasi produksi kilang dalam negeri yang disengaja. Tiga direktur Sub Holding Pertamina diduga sengaja menurunkan produksi kilang, sehingga pasokan minyak bumi dalam negeri tidak optimal dan kebutuhan BBM harus dipenuhi melalui impor.

"BBM impor yang seharusnya memiliki kualitas RON 92 ternyata diganti dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90. Mereka kemudian melakukan pencampuran di depo agar BBM tersebut terlihat seperti memenuhi standar RON 92,” jelas Qohar.

Beberapa tersangka dalam kasus ini antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar Saifuddin; serta Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI, Agus Purwono. Selain itu, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi, juga diduga terlibat dalam skema ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Bikin Tim Investigasi, Mau Buktikan BBM Oplosan Tak Ada

Bahlil Bikin Tim Investigasi, Mau Buktikan BBM Oplosan Tak Ada

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2025 | 19:51 WIB

Erick Thohir Mau Panggil Petinggi Pertamina Imbas Kasus Korupsi BBM Oplosan

Erick Thohir Mau Panggil Petinggi Pertamina Imbas Kasus Korupsi BBM Oplosan

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2025 | 16:34 WIB

Bahlil Ikut Pertamina Tak Percaya Ada BBM Oplosan

Bahlil Ikut Pertamina Tak Percaya Ada BBM Oplosan

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2025 | 14:44 WIB

Terkini

Rupiah Melemah, Minyak Dunia Tetap di atas 100 Dolar AS, Ini Harga BBM di Indonesia!

Rupiah Melemah, Minyak Dunia Tetap di atas 100 Dolar AS, Ini Harga BBM di Indonesia!

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:45 WIB

Rupiah Melemah, Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Angka Rp2,7 Juta per Gram

Rupiah Melemah, Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Angka Rp2,7 Juta per Gram

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:36 WIB

Rupiah Turun ke Rp17.685, Dampaknya Bisa Bikin Kantong Warga Makin 'Kering'

Rupiah Turun ke Rp17.685, Dampaknya Bisa Bikin Kantong Warga Makin 'Kering'

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:27 WIB

IHSG Merosot Lagi di Awal Perdagangan, DSSA dan TPIA Terus Anjlok

IHSG Merosot Lagi di Awal Perdagangan, DSSA dan TPIA Terus Anjlok

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:20 WIB

Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram

Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:06 WIB

Pertamina Operasikan Kapal Raksasa Pengangkut BBM, Bisa Angkut 160 Ribu KL

Pertamina Operasikan Kapal Raksasa Pengangkut BBM, Bisa Angkut 160 Ribu KL

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:01 WIB

Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran

Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi

IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:53 WIB

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:18 WIB

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:06 WIB