Mayoritas pekerja yang terkena dampak berusia 30-40 tahun, sehingga dikhawatirkan akan mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan baru.
PT Sanken Indonesia telah menyetujui pemberian pesangon sebesar 2,6 kali ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, tetapi serikat pekerja masih memperjuangkan kenaikan pesangon menjadi di atas 3 kali ketentuan, mengingat usia pekerja dan keuntungan yang telah diperoleh perusahaan selama beroperasi di Indonesia.
Demikianlah informasi terkait fakta PHK massal yang terjadi di beberapa perusahaan besar di Indonesia, yaitu Sritex, Yamaha KFC, dan Sanken.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas