Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sritex Perusahaan Apa? Tutup Pabrik, Padahal Sudah Berdiri Lebih dari 58 Tahun

Baehaqi Almutoif

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:20 WIB
Sritex Perusahaan Apa? Tutup Pabrik, Padahal Sudah Berdiri Lebih dari 58 Tahun
Para buruh melambaikan tangan ke patung pendiri PT Sritex Tbk, Lukminto, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex akhirnya memutuskan untuk tutup permanen pada 26 Februari 2025.

Sekitar 8 ribu karyawan terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, data Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap jumlah yang lebih banyak. Kurang lebih sekitar 10.669 pekerja terimbas.

Sritex harus menutup pabrik setelah diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

PT Sritex merupakan perusahaan tekstil legendaris dan terbesar di Indonesia. Pada masa jayanya, produksi perusahaan ini sampai ke Eropa.

Perusahaan ini juga sempat menjadi produsen seragam militer di negara-negara maju, seperti Jerman.

Sejarah Sritex

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akhirnya menutup pabriknya di usia lebih dari 58 tahun. Perusahaan tekstil yang ada di Sukoharjo, Jawa Tengah itu sudah berdiri sejak 1966.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyebut, Sritex pertama kali berdiri pada 16 Agustus 1966.

Dikutip dari laman resminya, perusahaan ini didirikan oleh H.M Lukminto. Awalnya perusahaan ini berupa Usaha Dagang (UD) Sri Rejeki Isman di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah.

baca juga

Bisnisnya semakin lancar. Pada 1967, Lukminto memiliki dua buah kios di Pasar Klewer. Setahun kemudian Sritex membuka pabrik cetak pertamanya yang mampu menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo.

Semakin besar, pada 1978 Sritex berubah menjadi perseroan terbatas. Kira-kira empat tahun berselang setelah itu, perusahaan mendirikan pabrik tenun pertama.

Sritex berkembang pesat. Perusahaan ini tak hanya lagi menghasilkan kain putih dan berwarna. Pada 1992, PT Sritex memperluas lini produksi antara lain pemintalan, penenunan, sentuhan akhir, dan busana.

Produk-produk Sritex pun semakin berkibar di dunia. Pada 1994, Sritex dipercaya untuk menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan tantara Jerman.

Sritex juga berhasil selamat dari krisis moneter yang terjadi pada 1998. Sritex mencapai puncak kejayaannya dengan melantai di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013 dengan kode saham SRIL. Langkah ini semakin mengukuhkan Sritex sebagai raksasa industri tekstil nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK

Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK

Bisnis | Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:38 WIB

PHK Massal Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken: Lebih dari 15 Ribu Buruh Terdampak

PHK Massal Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken: Lebih dari 15 Ribu Buruh Terdampak

Bisnis | Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:02 WIB

Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja

Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja

Tekno | Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:20 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×