Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Emas Batangan & Uang Tunai Rp626 Miliar Disita, Mantan PM Malaysia Terjerat Korupsi

M Nurhadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 08:21 WIB
Emas Batangan & Uang Tunai Rp626 Miliar Disita, Mantan PM Malaysia Terjerat Korupsi
Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob (foto: Antara)

Suara.com - Komisi Antirasuah Malaysia (Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia/SPRM) telah menetapkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penggunaan dana promosi serta publisitas secara ilegal selama masa jabatannya. Penetapan ini disampaikan oleh Ketua SPRM, Tan Sri Azam Baki, dalam konferensi pers di Putrajaya pada Senin (3/3/2025) lalu.

Ismail Sabri Yaakob, yang menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-9 dari 2021 hingga 2022, diduga melanggar Pasal 36 (1) Undang-Undang SPRM 2009 terkait laporan harta kekayaan.

SPRM telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk sebuah kondominium dan rumah milik Ismail Sabri. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan uang tunai dalam jumlah besar serta emas batangan.

"Jika uang tersebut terbukti miliknya, dia harus memberikan penjelasan yang jelas," tegas Azam Baki.

SPRM menyita uang tunai senilai sekitar 170 juta ringgit (setara Rp626 miliar) dalam berbagai mata uang asing, serta 16 kilogram emas batangan yang diperkirakan bernilai hampir 7 juta ringgit. Temuan ini didapatkan setelah SPRM menahan empat pejabat senior yang pernah bekerja di pemerintahan Ismail Sabri.

Kasus ini bermula dari penyelidikan SPRM terkait dugaan korupsi dan penggunaan dana ilegal untuk program promosi dan publisitas Keluarga Malaysia pada awal 2024. Program tersebut dikabarkan memiliki nilai proyek hingga 700 juta ringgit (sekitar Rp2,6 triliun).

Hingga saat ini, sedikitnya 31 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. SPRM juga telah membekukan rekening bank yang diduga terkait kasus tersebut, dengan total dana sebesar 2 juta ringgit. Namun, rekening bank milik Ismail Sabri sendiri belum dibekukan karena masih dalam proses pemeriksaan.

Pada November 2024, SPRM telah meminta Ismail Sabri dan seorang individu lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Ismail Sabri menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 10 Februari 2025 dan dimintai keterangan oleh SPRM pada 19 Februari 2025. SPRM berencana memanggil Ismail Sabri kembali pada Rabu, 5 Maret 2025, serta memanggil sekitar 10 saksi lain dalam dua pekan ke depan.

Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia dari Agustus 2021 hingga November 2022, menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri.

baca juga

Selama masa jabatannya, ia dikenal dengan program Keluarga Malaysia yang bertujuan mempersatukan masyarakat Malaysia. Namun, program ini kini menjadi sorotan akibat dugaan penyimpangan dana.

Kasus ini menimbulkan gelombang reaksi dari publik dan kalangan politik Malaysia. Banyak yang mempertanyakan integritas mantan pemimpin negara tersebut, sementara sebagian lainnya menunggu proses hukum yang adil sebelum mengambil kesimpulan.

Kasus ini juga berpotensi mempengaruhi citra partai politik yang menaungi Ismail Sabri, terutama menjelang pemilihan umum mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 05:21 WIB

Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Senin, 03 Maret 2025 | 22:15 WIB

Hotman Paris Sindir Ahok Saat Terima Gaji Besar Sebagai Komut Pertamina: Sibuk Main Golf, Kawin Lagi

Hotman Paris Sindir Ahok Saat Terima Gaji Besar Sebagai Komut Pertamina: Sibuk Main Golf, Kawin Lagi

Entertainment | Senin, 03 Maret 2025 | 21:10 WIB

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun

News | Senin, 03 Maret 2025 | 17:42 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kredit LPEI, Ini Nama-namanya

KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kredit LPEI, Ini Nama-namanya

News | Senin, 03 Maret 2025 | 17:29 WIB

Terbaru Pertamina, Netizen Malaysia Ikut Tanggapi Kasus Korupsi di Indonesia: Come On Saatnya Hina-hina..

Terbaru Pertamina, Netizen Malaysia Ikut Tanggapi Kasus Korupsi di Indonesia: Come On Saatnya Hina-hina..

Tekno | Senin, 03 Maret 2025 | 15:42 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×