Pencairan THR PNS 2025 Tanggal Berapa? Catat Informasi Resminya

M. Reza Sulaiman

Kamis, 06 Maret 2025 | 17:39 WIB
Pencairan THR PNS 2025 Tanggal Berapa? Catat Informasi Resminya
Ilustrasi perhitungan thr pns 2025 (Photo by Breakingpic: https://www.pexels.com/photo/gold-colored-coins-near-calculator-3305/)

Suara.com - Tunjangan hari raya adalah salah satu hal yang selalu menjadi rejeki pasti untuk aparatur sipil negara, sebab hak ini diatur secara jelas dengan regulasi pemerintah. THR untuk ASN di tahun 2025 ini juga dipastikan akan cair sesuai jadwal. Tapi kira-kira pencairan THR PNS 2025 tanggal berapa ya?

THR secara rutin dicairkan beberapa hari sebelum datangnya hari raya Idul Fitri. Hal yang sama juga berlaku untuk tahun 2025 ini. Mengingat hari raya Idul Fitri akan tiba pada tanggal 31 Maret 2025 hingga 1 April 2025 mendatang, maka perhitungan waktu pencairannya juga telah dirilis oleh pemerintah.

Pencairan THR PNS 2025 Tanggal Berapa?

Berdasarkan rilisan resmi dari pemerintah, THR untuk ASN, termasuk untuk pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, akan mulai dicairkan pada tanggal 10 Maret 2025 mendatang. Ini artinya pencairan THR akan dimulai bahkan 3 minggu sebelum hari raya tiba.

Pernyataan ini sendiri disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa pencairan THR bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Pencairan THR akan diatur kemudian melalui Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan menjelang waktu pencairan tiba. Dari pengalaman yang sudah terjadi, THR akan disalurkan langsung ke masing-masing rekening ASN, sehingga penting untuk memastikan semua data rekening sudah merupakan data terbaru dan valid.

Komponen THR dan ASN yang Berhak Menerimanya

Untuk besaran THR yang diterima sendiri tentu akan berbeda-beda tergantung jabatan dan posisi yang ditempati ASN. Namun demikian untuk komponen yang masuk dalam perhitungan antara lain adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Pada dasarnya THR akan memasukkan komponen gaji pokok dan tunjangan yang melekat di dalamnya.

baca juga

Lalu siapa saja yang berhak menerima THR untuk periode tahun 2025 ini?

Terdapat lima golongan ASN utama yang berhak menerima THR di tahun 2025. Antara lain adalah pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, calon pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, serta pejabat negara terkait yang termasuk dalam penerima THR menurut aturan yang berlaku.

THR Pensiunan PNS 2025: Besaran dan Jadwalnya

Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, salah satu momen yang paling dinantikan oleh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). THR menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para pensiunan yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik selama bertahun-tahun.

Pada tahun 2025, pencairan THR bagi pensiunan PNS tetap menjadi perhatian utama, terutama dengan adanya kebijakan terbaru yang mengatur besaran dan jadwal pencairannya. Dengan kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen pada tahun sebelumnya, maka besaran THR yang diterima tahun ini juga mengalami penyesuaian. Berikut rincian lengkapnya.

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

THR pensiunan PNS terdiri dari beberapa komponen, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun. Berikut perkiraan besaran THR berdasarkan golongan pensiunan PNS:

Pensiunan Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.748.096 - Rp1.962.128
  • Golongan Ib: Rp1.748.096 - Rp2.077.264
  • Golongan Ic: Rp1.748.096 - Rp2.165.184
  • Golongan Id: Rp1.748.096 - Rp2.256.688

Pensiunan Golongan II

  • Golongan IIa: Rp1.748.096 - Rp2.833.824
  • Golongan IIb: Rp1.748.096 - Rp2.953.776
  • Golongan IIc: Rp1.748.096 - Rp3.078.656
  • Golongan IId: Rp1.748.096 - Rp3.208.800

Pensiunan Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp1.748.096 - Rp3.558.576
  • Golongan IIIb: Rp1.748.096 - Rp3.709.104
  • Golongan IIIc: Rp1.748.096 - Rp3.866.016
  • Golongan IIId: Rp1.748.096 - Rp4.029.536

Pensiunan Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp1.748.096 - Rp4.200.000
  • Golongan IVb: Rp1.748.096 - Rp4.377.744
  • Golongan IVc: Rp1.748.096 - Rp4.562.880
  • Golongan IVd: Rp1.748.096 - Rp4.755.856
  • Golongan IVe: Rp1.748.096 - Rp4.957.008

Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair?

Berdasarkan kebijakan yang berlaku, THR bagi pensiunan PNS paling cepat cair tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya.

Pada tahun 2025, diperkirakan THR akan dicairkan antara tanggal 10 Maret hingga 20 Maret 2025. Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu pengumuman dari pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan.

Pencairan dilakukan melalui sistem yang telah terhubung dengan database kepegawaian. Seperti tahun-tahun sebelumnya, prosesnya berlangsung bertahap, dengan tetap memperhatikan batas waktu pencairan minimal 10 hari sebelum Lebaran. 

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Salah Hitung! Panduan Lengkap THR untuk Pegawai Kontrak

Jangan Salah Hitung! Panduan Lengkap THR untuk Pegawai Kontrak

Bisnis | Kamis, 06 Maret 2025 | 16:57 WIB

Berapa THR Pensiunan PNS 2025? Sebentar Lagi Cair, Ini Alur Pencairannya

Berapa THR Pensiunan PNS 2025? Sebentar Lagi Cair, Ini Alur Pencairannya

Lifestyle | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:04 WIB

Perhitungan THR Karyawan Kerja Kurang dari 1 Tahun: Cara Hitung  dan Contoh Kasus

Perhitungan THR Karyawan Kerja Kurang dari 1 Tahun: Cara Hitung dan Contoh Kasus

Lifestyle | Kamis, 06 Maret 2025 | 08:59 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×