Sebab, kehidupan petani tembakau sangat bergantung pada hasil panen tembakau yang terserap dengan baik dan memiliki harga cukup tinggi. "Dampaknya pasti sampai ke petani. Jika bahan baku kami tersendat, hukum pasar berlaku, supply and demand ini berlaku kan," imbuh dia.
Samukrah menyatakan bahwa petani tembakau seakan dibayang-bayangi terjadinya krisis ekonomi karena terganggunya penghasilan dari penyerapan tembakau. Rancangan Permenkes memberikan sentimen negatif sejak diusulkan dan akan memperparah keadaan jika disahkan.
"Saran saya adalah lebih fokus pada pengawasan yang ditegakkan atas aturan yang sudah berlaku. Selama ini kami sudah melakukan dan menjalankan aturan yang memang ditetapkan," pungkas Samukrah.