Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Jadwal Pemutakhiran e-RDKK Resmi Keluar, Jangan Ketinggalan!

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 07 Maret 2025 | 09:25 WIB
Jadwal Pemutakhiran e-RDKK Resmi Keluar, Jangan Ketinggalan!
Ilustrasi pupuk. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan penyaluran pupuk bersubsidi serta mempermudah akses petani terhadapnya. Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah memperbarui data penerima pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025 mengenai Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan hanya petani yang benar-benar memenuhi syarat yang tercatat dalam sistem e-RDKK.

"Kini, data e-RDKK dapat dievaluasi dan diperbarui sepanjang tahun. Jika sebelumnya hanya bisa diajukan pada tahun sebelumnya, kini pemutakhiran data lebih fleksibel dan dinamis sesuai kondisi di lapangan," jelas Andi dalam keterangan persnya pada Kamis, (6/3/2025).

Jadwal pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi akan berlangsung pada 6–18 Maret 2025. Dengan adanya pembaruan ini, petani, penyuluh, dan petugas terkait diharapkan segera melakukan pemutakhiran dalam kurun waktu dua minggu agar tidak terlewat.

Ilustrasi petani. (Dok: Kementan)
Ilustrasi petani. (Dok: Kementan)

"Kami mengimbau seluruh petani, penyuluh, dan petugas yang membantu proses ini untuk segera memperbarui data e-RDKK sesuai jadwal. Jangan sampai kesempatan ini terlewat, karena data yang terupdate akan memastikan penyaluran pupuk subsidi lebih tepat sasaran," tambah Andi.

Sebagai informasi Pemerintah telah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi yang sudah dapat ditebus sejak 1 Januari 2025. Hingga awal Maret, realisasi penyaluran telah mencapai 13.03%. Dalam kebijakan terbaru ini, selain pemutakhiran data petani penerima pupuk subsidi, komoditas ubi kayu kini juga masuk dalam daftar komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa perubahan dalam Permentan 04 Tahun 2025 merupakan bagian dari reformasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan mendukung swasembada pangan melalui distribusi pupuk bersubsidi yang lebih efisien.

"Kami ingin memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lebih lancar, transparan, dan tepat sasaran. Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Amran.

Dengan pemutakhiran data e-RDKK yang lebih fleksibel, diharapkan sistem penyaluran pupuk bersubsidi menjadi lebih efektif dalam mendukung produksi pangan nasional.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Kritik Bulog Libatkan Babinsa Serap Gabah, Alex Indra: Perintah Presiden Sejahterakan Petani, Jangan Melenceng!

DPR Kritik Bulog Libatkan Babinsa Serap Gabah, Alex Indra: Perintah Presiden Sejahterakan Petani, Jangan Melenceng!

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 22:46 WIB

Rencana Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Hidup Petani Tembakau Was-was

Rencana Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Hidup Petani Tembakau Was-was

Bisnis | Kamis, 06 Maret 2025 | 19:19 WIB

Sempat Berkurang Akibat Beberapa Faktor, Kementan Pastikan Pasokan Cabai di NTB Kembali Normal

Sempat Berkurang Akibat Beberapa Faktor, Kementan Pastikan Pasokan Cabai di NTB Kembali Normal

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 21:46 WIB

Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional, Percepat Swasembada Pangan

Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional, Percepat Swasembada Pangan

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 21:32 WIB

Bahaya di Balik Babinsa Jadi 'Sales' Beras Bulog: Dwifungsi TNI atau Solusi Swasembada?

Bahaya di Balik Babinsa Jadi 'Sales' Beras Bulog: Dwifungsi TNI atau Solusi Swasembada?

Liks | Rabu, 05 Maret 2025 | 20:47 WIB

Polemik Kemasan Rokok Polos, Jutaan Petani & Buruh Terancam?

Polemik Kemasan Rokok Polos, Jutaan Petani & Buruh Terancam?

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 09:06 WIB

Terkini

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

×