Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Punya Bisnis Kosmetik Handmade? Begini Cara Dapatkan Izin Edarnya!

Risna Halidi

Selasa, 11 Maret 2025 | 13:01 WIB
Punya Bisnis Kosmetik Handmade? Begini Cara Dapatkan Izin Edarnya!
ilustrasi bisnis kosmetik handmade (freepik.com)

Suara.com - Bisnis kosmetik handmade atau buatan tangan sendiri, telah menjadi salah satu bisnis yang paling digemari di Indonesia. Hal itu terjadi karena faktor meningkatnya minat konsumen terhadap produk kecantikan alami dan unik.

Produk kosmetik buatan tangan menawarkan solusi bagi mereka yang menginginkan bahan alami serta proses pembuatan yang lebih personal dan eksklusif.

Ilustrasi sabun batang (Pexels/Karolina Grabowska)
Ilustrasi sabun batang handmade (Pexels/Karolina Grabowska)

Memulai bisnis kosmetik handmade adalah peluang yang menjanjikan. Tetapi ingat, untuk memastikan produk aman dan memenuhi standar, diperlukan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berikut adalah syarat-syarat untuk mendapat izin edar kosmetik dari BPOM:

Industri Kosmetika Dalam Negeri yang Mengajukan Permohonan Notifikasi Kosmetika
Syarat yang harus dipenuhi:

  • NIB
  • Fotokopi KTP/identitas direksi dan/atau pimpinan perusahaan
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Fotokopi sertifikat CPKB atau surat keterangan Penerapan CPKB sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan yang akan dinotifikasi dengan sisa masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan sebelum berakhir
  • Surat pernyataan direksi dan/atau pimpinan industri Kosmetika tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang Kosmetika.

Usaha Perorangan/badan usaha di bidang Kosmetika yang Mengajukan Permohonan Notifikasi Kosmetika

Syarat yang harus dipenuhi:

  • NIB
  • Fotokopi KTP/identitas direksi dan/atau pimpinan perusahaan
  • Surat rekomendasi sebagai pemohon notifikasi dari Kepala UPT BPOM setempat
  • Fotokopi izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Fotokopi dokumen perjanjian kerja sama kontrak produksi dengan industri Kosmetika yang telah memiliki sertifikat CPKB sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan yang akan dinotifikasi dari industri penerima kontrak, dengan sisa masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan sebelum berakhir
  • Surat pernyataan direksi dan/atau pimpinan perusahaan tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang Kosmetika.
Ilustrasi Kosmetik (Pixabay.com)
Ilustrasi Kosmetik (Pixabay.com)

Importir yang Mengajukan Permohonan Notifikasi Kosmetika

Syarat yang harus dipenuhi:

baca juga
  • NIB
  • Surat pernyataan direksi dan/atau pimpinan harus tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang Kosmetika
  • Fotokopi KTP/identitas direksi dan/atau pimpinan perusahaan
  • Surat rekomendasi sebagai pemohon notifikasi dari Kepala UPT BPOM setempat
  • Fotokopi izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Fotokopi surat penunjukan keagenan yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan sebelum penunjukan berakhir, yang dibuat dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris dan paling sedikit mencantumkan keterangan mengenai:
    nama dan alamat produsen/Prinsipal negara asal
  • Nama Importir
  • Merek dan/atau Nama KosmeKosmet
  • Tanggal diterbitkan
  • Masa berlaku penunjukan keagenan;
  • Hak untuk melakukan notifikasi, impor, dan distribusi dari produsen/Prinsipal negara asal
  • Nama dan tanda tangan direktur/pimpinan produsen/Prinsipal negara asal

Alur Pendaftaran Akun Badan Usaha

Sebelum melakukan pendaftaran produk kosmetik, diperlukannya pembuatan akun badan usaha, yang dibagi menjadi tiga prosedur:

1. Head Account, digunakan untuk menotifikasi produk KIT dan variasi perusahaan

Cara Pendaftaran:

  • Masuk ke laman https://notifkos.pom.go.id dan klik login
  • Klik "Register"
  • Lengkapi data perusahaan dan data Gudang
  • Upload dokumen yang diminta
  • Klik “submit”
  • Klik “Register”


2. Sub Account, digunakan untuk menotifikasi produk baru, pembaharuan, variasi kemasan, dan variasi pabrik

Cara pendaftaran:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Tips Sukses Manajemen Finansial UMKM, Jangan Campur Aduk Keuangan Pribadi dan Bisnis

6 Tips Sukses Manajemen Finansial UMKM, Jangan Campur Aduk Keuangan Pribadi dan Bisnis

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 17:06 WIB

Rekomendasi 4 Workshop Digital Marketing dan Manfaatnya dalam Meningkatkan Bisnis

Rekomendasi 4 Workshop Digital Marketing dan Manfaatnya dalam Meningkatkan Bisnis

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 15:12 WIB

5 Keuntungan Pilih Asuransi Bisnis Online, Mudah Cairkan Premi

5 Keuntungan Pilih Asuransi Bisnis Online, Mudah Cairkan Premi

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 12:25 WIB

Terkini

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:30 WIB

BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ

BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:19 WIB

Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam

Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:53 WIB

Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!

Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:42 WIB

BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan

BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:39 WIB

Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT

Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:20 WIB

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

×