Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kelola Tambang Sesuai UU Minerba

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:04 WIB
Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kelola Tambang Sesuai UU Minerba
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. (Dok: Suara.com)

Suara.com - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyampaikan, Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan dalam pengelolaan tambang. Hal itu sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan keempat nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Februari 2025.

"Kalau menurut UU Minerba boleh. UU Minerba diperbolehkan lho koperasi (mengelola tambang)," kata Budi usai rapat bersama Mendagri dan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta pada Selasa, (11/3/2025).

Menurut Budi Arie, desa-desa yang memiliki area pertambangan di dalam wilayahnya memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah atau sarana utama dalam mengelola hasil tambang secara lebih efektif dan berkelanjutan.

"Misalnya di Kalimantan atau Sulawesi yang punya Kopdes, kenapa tidak?" ucap dia.

Budi Arie meyakini, melalui Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat dapat memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam dilakukan dengan cara yang lebih terstruktur, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Sehingga warga desa tidak hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya.

"Kalau di desa ada batu bara, warga desa juga harus mendapat manfaatnya, jangan hanya orang kota saja yang menikmati kemakmuran ini. Koperasi adalah instrumen pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi rakyat. Semua boleh maju, semua boleh mendapat keuntungan, dan rakyat tidak boleh ditinggalkan," tegas Budi Arie.

Lebih jauh dia mengatakan, koperasi dapat menjadi alat untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, kehadiran koperasi dalam industri pertambangan dapat menjadi solusi agar pengelolaan sumber daya alam lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Adapun agar lebih aktif dalam sektor pertambangan dan industri lainnya, pemerintah akan memberikan pendampingan dan dukungan yang diperlukan agar koperasi desa merah putih dapat menjalankan perannya secara optimal.

Sebagai informasi, Pemerintah akan membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Ribuan koperasi ini ditargetkan meluncur secara resmi pada pada 12 Juli 2024, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Program ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah

Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah

News | Senin, 10 Maret 2025 | 22:46 WIB

Komando 'Palak' Bank Himbara Buat Modal Koperasi Desa Merah Putih ala Prabowo

Komando 'Palak' Bank Himbara Buat Modal Koperasi Desa Merah Putih ala Prabowo

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 14:07 WIB

Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor

Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor

News | Minggu, 09 Maret 2025 | 21:45 WIB

Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun

Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 17:04 WIB

Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun

Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:17 WIB

Koperasi Merah Putih Gagasan Prabowo Diluncurkan 12 Juli 2025, Dana Desa Jadi Modal Awal

Koperasi Merah Putih Gagasan Prabowo Diluncurkan 12 Juli 2025, Dana Desa Jadi Modal Awal

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 20:05 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×