Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Mendag Minta Masyarakat Stop Beli Baju Lebaran Bekas Impor, Ini Alasannya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:44 WIB
Mendag Minta Masyarakat Stop Beli Baju Lebaran Bekas Impor, Ini Alasannya
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (Suara.com/Ari Welianto)

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan lebih memprioritaskan produk dalam negeri, terutama saat memasuki bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Ia juga meminta masyarakat menghindari pembelian pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal, karena selain merugikan industri lokal, produk tersebut juga berpotensi membahayakan kesehatan.

"Menjelang Idul Fitri, konsumsi masyarakat biasanya meningkat, baik untuk pangan maupun sandang. Kami imbau masyarakat untuk mengutamakan produk dalam negeri dan tidak membeli pakaian bekas impor, karena selain ilegal, pakaian bekas impor juga berbahaya bagi kesehatan," ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/3/2025).

Budi menjelaskan, maraknya peredaran pakaian bekas impor dengan harga murah dapat merugikan industri garmen lokal. Selain itu, pakaian bekas impor berpotensi membawa penyakit dari negara asal atau mengandung kontaminan seperti jamur yang dapat menyebabkan gatal-gatal, alergi kulit, iritasi, hingga infeksi. Hal ini karena pakaian tersebut langsung bersentuhan dengan tubuh.

"Pakaian bekas impor tidak hanya merugikan industri lokal, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan konsumen. Oleh karena itu, kami terus berupaya mengatasi peredaran barang ilegal ini," tegas Budi.

Untuk menangani peredaran pakaian bekas impor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk secara ilegal. Budi menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bakamla TNI, Polri, serta pemerintah daerah, untuk mengawasi jalur-jalur tidak resmi seperti pelabuhan tikus.

"Kami juga mendorong industri garmen dalam negeri untuk bermitra dengan industri kecil dan menengah (IKM) serta toko pakaian bekas. Tujuannya adalah meningkatkan penggunaan produk lokal, khususnya pakaian jadi," jelas Budi.

Selain itu, Kemendag mengusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM agar mendorong pedagang pakaian bekas untuk bersinergi dengan industri garmen lokal. Hal ini diharapkan dapat memanfaatkan program pemerintah di sektor UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Budi menambahkan, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag memiliki kewenangan pengawasan setelah barang melewati kawasan pabean (post-border). Namun, diperlukan koordinasi dengan instansi lain yang berwenang di wilayah perbatasan, karena pakaian bekas impor sering kali masuk melalui jalur ilegal.

"Kami terus bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum, seperti Polda Kalimantan Utara, untuk mengawasi dan menindak peredaran pakaian bekas impor," ujar Budi, dikutip dari Antara.

Mendag juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program belanja selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025, seperti program Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran. Program ini dijadwalkan berlangsung pada 14-30 Maret 2025 dan digelar secara serentak oleh anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) serta Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI).

"Program BINA Lebaran akan diadakan di 80 ribu gerai ritel pada 402 mal dan pusat perbelanjaan yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia. Ini adalah kesempatan baik bagi masyarakat untuk mendukung produk lokal sekaligus mendapatkan penawaran menarik," kata Budi.

Dengan mengutamakan produk dalam negeri, masyarakat tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga melindungi diri dari risiko kesehatan yang mungkin timbul dari penggunaan pakaian bekas impor. Budi berharap, melalui sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat, peredaran pakaian bekas impor dapat ditekan, sekaligus meningkatkan daya saing industri garmen dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Baju Lebaran yang Mana? Tips Memilih Tunik, Gamis, atau Sarimbit yang Cocok untuk Kamu

Pakai Baju Lebaran yang Mana? Tips Memilih Tunik, Gamis, atau Sarimbit yang Cocok untuk Kamu

Lifestyle | Selasa, 11 Maret 2025 | 17:25 WIB

Terancam Bui karena Korupsi Gula, Tom Lembong Bongkar 'Borok' Menteri Perdagangan Lain?

Terancam Bui karena Korupsi Gula, Tom Lembong Bongkar 'Borok' Menteri Perdagangan Lain?

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 13:59 WIB

Produsen MinyaKita yang 'Sunat' Takaran Sudah Pindah Pabrik

Produsen MinyaKita yang 'Sunat' Takaran Sudah Pindah Pabrik

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 15:57 WIB

6 Rekomendasi Baju Lebaran Wanita, Tampil Modis dan Elegan di Hari Raya

6 Rekomendasi Baju Lebaran Wanita, Tampil Modis dan Elegan di Hari Raya

Lifestyle | Minggu, 09 Maret 2025 | 13:15 WIB

Couple Goals! 5 Pilihan Baju Lebaran yang Bikin Kamu dan Pasangan Jadi Kece di Hari Kemenangan

Couple Goals! 5 Pilihan Baju Lebaran yang Bikin Kamu dan Pasangan Jadi Kece di Hari Kemenangan

Lifestyle | Sabtu, 08 Maret 2025 | 15:50 WIB

Kolaborasi Minimal x Ayu Dewi: Perpaduan Elegan Kaftan, Gamis, dan Sentuhan Mewah untuk Baju Lebaran

Kolaborasi Minimal x Ayu Dewi: Perpaduan Elegan Kaftan, Gamis, dan Sentuhan Mewah untuk Baju Lebaran

Lifestyle | Sabtu, 08 Maret 2025 | 14:13 WIB

Terkini

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB