Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.710.000
IHSG 6.989,426
LQ45 707,762
Srikehati 340,630
JII 476,486
USD/IDR 17.030

Bukalapak Ajukan PKPU Terhadap Harmas, Perkuat dengan 25 Bukti di Persidangan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 12:02 WIB
Bukalapak Ajukan PKPU Terhadap Harmas, Perkuat dengan 25 Bukti di Persidangan
Bukalapak.

Suara.com - Persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara PT BUKALAPAK.COM, Tbk (BUKA) melawan PT Harmas Jalesveva (Harmas) kembali digelar di Pengadilan Niaga Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.

Dalam sidang ini, agenda yang dijalankan adalah penyerahan jawaban dari pihak Harmas serta proses pembuktian dari BUKA.

Dalam rangka memperkuat permohonan PKPU terhadap Harmas, BUKA telah menyerahkan 25 akta bukti kepada majelis hakim.

Bukti-bukti ini menjadi landasan kuat yang menunjukkan bahwa Harmas memiliki kewajiban finansial yang belum dipenuhi kepada BUKA.

Salah satu bukti utama yang diajukan adalah nota kesepakatan bersama (Letter of Intent/LoI) yang menjadi dasar perjanjian sewa ruang perkantoran di gedung One Belpark antara BUKA dan Harmas.

Dalam dokumen ini, hak dan kewajiban yang telah disepakati oleh kedua pihak secara faktual telah diingkari oleh Harmas, di mana Harmas tidak mampu menyediakan tempat yang layak dan tepat waktu untuk dapat digunakan sebagai kantor oleh BUKA.

Selain itu, BUKA juga menyerahkan bukti transfer dana sebesar Rp 6,4 miliar, yang terdiri dari booking fee dan deposit service charge yang disepakati dalam LoI dan telah dibayarkan kepada Harmas.

Bukti ini mempertegas bahwa BUKA sudah memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian. Namun, hingga kini, Harmas belum mengembalikan dana tersebut meskipun telah diminta secara resmi oleh BUKA.

Lebih lanjut, dalam persidangan juga diajukan korespondensi antara BUKA dan Harmas terkait permintaan perpanjangan waktu pembangunan ruang perkantoran.

Bukti ini menunjukkan bahwa sejak awal, Harmas memang tidak mampu menyelesaikan pembangunan ruang perkantoran sesuai jadwal yang telah disepakati.

Fakta ini semakin diperkuat dengan adanya bukti proposal peminjaman dana dari Harmas kepada BUKA, yang membuktikan bahwa Harmas mengalami kesulitan keuangan dan tidak mampu memenuhi janjinya.

Sebagai langkah persuasif sebelum menempuh jalur hukum, BUKA juga telah mengirimkan surat teguran dan somasi kepada Harmas untuk meminta pengembalian dana yang telah dibayarkan.

Namun, upaya ini tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak Harmas, sehingga BUKA tidak memiliki pilihan lain selain mengajukan permohonan PKPU guna memastikan hak-haknya dapat ditegakkan.

Terkait jalannya persidangan, Kurnia Ramadhana, Anggota Komite Eksekutif BUKA, menegaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak perusahaan dan memastikan adanya kepastian hukum dalam setiap perjanjian bisnis yang telah disepakati.

“Kami telah menyerahkan bukti-bukti yang jelas dan kuat kepada majelis hakim untuk menunjukkan bahwa Harmas memiliki kewajiban yang belum dipenuhi kepada BUKA. Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi kami serta seluruh pemangku kepentingan. BUKA akan terus memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum yang berlaku,” ujar Kurnia ditulis Kamis (13/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kreditur Sepakat Homologasi, PPRO Lepas dari PKPU

Kreditur Sepakat Homologasi, PPRO Lepas dari PKPU

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 15:42 WIB

Bukalapak Gugat PKPU Mitra Bisnis, Tagih Utang Rp6,46 Miliar

Bukalapak Gugat PKPU Mitra Bisnis, Tagih Utang Rp6,46 Miliar

Bisnis | Selasa, 18 Februari 2025 | 08:44 WIB

Sidang PKPU Harmas vs Bukalapak Memanas, Ahli Hukum Ungkap Permohonan Tak Berdasar Hukum

Sidang PKPU Harmas vs Bukalapak Memanas, Ahli Hukum Ungkap Permohonan Tak Berdasar Hukum

Bisnis | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:05 WIB

Terkini

Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG

Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:26 WIB

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:11 WIB

Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi

Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 17:58 WIB

Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online

Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 17:50 WIB

Transaksi Kripto RI Anjlok, Apa yang Terjadi?

Transaksi Kripto RI Anjlok, Apa yang Terjadi?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 17:34 WIB

Ternyata Ini Biang Kerok Atap Terminal 3 Bisa Jebol

Ternyata Ini Biang Kerok Atap Terminal 3 Bisa Jebol

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 17:26 WIB

Banyak Akses Infrastruktur, Kawasan Park Serpong Mulai Diburu Pelaku Usaha

Banyak Akses Infrastruktur, Kawasan Park Serpong Mulai Diburu Pelaku Usaha

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 17:22 WIB

Capai 26,25 Juta Ton, Produksi Perikanan dan Kelautan Cetak Rekor di 2025

Capai 26,25 Juta Ton, Produksi Perikanan dan Kelautan Cetak Rekor di 2025

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 17:11 WIB

Bursa Saham RI Suram, IHSG Parkir di Level 6.900

Bursa Saham RI Suram, IHSG Parkir di Level 6.900

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 17:08 WIB

Tak Hanya Pedagang Kecil, BUMN Ini Juga Mulai Rasakan Kelangkaan Plastik

Tak Hanya Pedagang Kecil, BUMN Ini Juga Mulai Rasakan Kelangkaan Plastik

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:34 WIB