Dugaan Penyelewengan Dana MBG di Kalibata
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG di Kalibata bukan berasal dari kesalahan penyaluran dana oleh pihak BGN.
Menurutnya, masalah tersebut merupakan konflik internal antara Yayasan MBN sebagai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata dan mitra dapur atas nama Ibu Ira.
Dadan mengungkapkan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara Yayasan MBN dan Ibu Ira untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi.
Dari klarifikasi yang diterima, masalah tersebut lebih disebabkan oleh miskomunikasi terkait kesepakatan harga dan pembayaran yang belum terpenuhi.
Awalnya, disepakati bahwa harga per porsi makanan MBG sebesar Rp15.000 untuk total 65.025 porsi. Namun, dalam pelaksanaannya, sebagian harga direvisi menjadi Rp13.000 per porsi, bahkan sebelum kontrak resmi ditandatangani.
Ketegangan muncul ketika pembayaran tahap kedua tidak juga dibayarkan, yang kemudian membuat Ibu Ira melaporkan dugaan penggelapan dana senilai Rp975.375.000 ke pihak kepolisian. Akibatnya, dapur MBG di Kalibata terpaksa menghentikan operasional karena kekurangan biaya.
Selama ini penyaluran dana dari BGN sudah dilakukan sesuai prosedur, yaitu ditransfer langsung ke Virtual Account atas nama Yayasan MBN.
Ke depannya, pihak BGN akan memperketat seleksi mitra serta memperkuat sistem pengawasan di semua SPPG agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Pentingnya Makan Bergizi untuk Anak Berkebutuhan Khusus: Upaya Mewujudkan Inklusi di Sekolah
Rentetan Masalah dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis