Suara.com - Harga emas hari ini, berdasarkan data terbaru dari situs resmi Pegadaian pada hari Minggu, 20 April 2025, memperlihatkan stabilitas harga pada tiga produk emas batangan unggulan: Antam, UBS, dan Galeri24. Ketiganya tercatat tidak mengalami perubahan harga jual dibandingkan hari sebelumnya, mengindikasikan adanya tren konsolidasi setelah fluktuasi harga yang mungkin terjadi.
Secara spesifik, harga emas Antam bertahan di level Rp2.034.000 per gram. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun sempat mengalami penurunan sebesar Rp11.000 pada hari sebelumnya, harga emas Antam kembali menemukan pijakannya. Stabilitas ini menjadi perhatian para investor dan pelaku pasar yang senantiasa memantau pergerakan harga emas sebagai aset safe-haven.
Senada dengan Antam, emas Galeri24 juga menunjukkan ketahanan harga dengan tetap berada di angka Rp1.964.000 per gram. Sementara itu, emas produksi UBS juga memperlihatkan tren yang sama, stabil pada harga jual Rp1.993.000 per gram. Kesamaan pergerakan harga pada ketiga produk ini mengindikasikan adanya faktor pasar yang seragam yang mempengaruhi nilai jual emas secara keseluruhan di platform Pegadaian.
Dalam hal ketersediaan, emas Antam dan Galeri24 menawarkan variasi ukuran yang luas, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga ukuran besar 1.000 gram atau 1 kilogram. Fleksibilitas ini memungkinkan berbagai kalangan investor, baik dengan modal kecil maupun besar, untuk berinvestasi sesuai dengan kemampuan dan strategi investasi masing-masing. Di sisi lain, emas UBS tersedia dalam rentang ukuran 0,5 gram hingga 500 gram, juga memberikan pilihan yang beragam bagi para peminatnya.
Menarik untuk dicatat bahwa harga emas Antam saat ini masih berada di atas rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) yang tercatat sebesar Rp1.975.000 per gram pada tanggal 17 April 2025. Fakta ini menggarisbawahi betapa tingginya nilai emas saat ini dibandingkan dengan puncak-puncak harga di masa lalu, menunjukkan potensi keuntungan yang telah dinikmati oleh para investor yang telah berinvestasi sejak lama.
Dalam setiap transaksi jual beli emas, penting untuk diperhatikan adanya potongan pajak yang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Regulasi ini memastikan bahwa setiap transaksi emas tercatat dan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besaran PPh 22 ini berbeda tergantung pada status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yaitu 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga investor perlu memperhitungkan hal ini dalam kalkulasi keuntungan atau kerugian investasi mereka.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas untuk masing-masing produk di Pegadaian pada tanggal 20 April 2025:
Harga Emas Antam:
Baca Juga: Harga Emas Antam Akhir Pekan, Nyaris Rp2 Juta per Gram
0,5 gram: Rp1.070.000
1 gram: Rp2.034.000
2 gram: Rp4.006.000
3 gram: Rp5.983.000
5 gram: Rp9.936.000
10 gram: Rp19.816.000
25 gram: Rp49.408.000
50 gram: Rp98.734.000
100 gram: Rp197.387.000
250 gram: Rp493.194.000
500 gram: Rp986.169.000
1000 gram: Rp1.972.296.000