Profil Pabrik Semen PT Jui Shin Indonesia (JSI) yang Diprotes Masyarakat Karawang

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 20 April 2025 | 12:54 WIB
Profil Pabrik Semen PT Jui Shin Indonesia (JSI) yang Diprotes Masyarakat Karawang
Ilustrasi semen. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PT Jui Shin Diduga Mengemplang Pajak

Di tahun 2024, PT. Jui Shin menjadi sorotan publik karena diduga mengemplang pajak. Direktur Utama perusahaan yakni Chang Jui Fang menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana di bidang perpajakan. Kasus tersebut sudah tertera dalam dokumen Direktorat Pajak, Direktorat Penegakan Hukum. 

Diduga Chang Jui Fang menggelapkan pajak sekitar Rp 650 Miliar. Berbagai sumber menyebut bahwa perusahaan tidak membayar pajak sejak 2023. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP), melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), masih sedang menindaklanjuti tindak pidana perpajakan PT Jui Shin Indonesia. Pengemplangan pajak yang diduga tembus angka Rp 650 miliar itu merupakan hasil pemeriksaan kurun waktu Januari sampai Desember 2016. Sehingga ada kemungkinan jumlahnya bisa lebih dari nilai tersebut. Kurun waktu Januari sampai Desember 2017 hingga 2023 belum masuk dalam pemeriksaan DJP.

Kasus pengemplangan pajak ini berawal dari PT Jui Shin Indonesia dan PT Bina Usaha Mineral Indonesia (BUMI), dilaporkan Sunani (60), didampingi Pengacara Kondang Dr Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Mediator, ke Polda Sumut, terkait dugaan pencurian material tambang dan pengrusakan lahan milik pelapor (Sunani) seluas sekitar 4 hektar di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara – Sumut. Pemeriksaan berlanjut dan meluas hingga ditemukan dugaan pengemplangan pajak. 

Sebelumnya Kementerian ESDM RI melalui Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Sumut pun menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan di Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara dilakukan di luar wilayah usaha izin pertambangan/di luar koordinat.

Inspektur Tambang Sumut juga sudah mengeluarkan surat teguran akibat pertambangan yang berada di luar izin tambang yang diberikan oleh Gubernur Sumut tersebut. Namun sepertinya peringatan tersebut tak diindahkan oleh perusahaan. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Baca Juga: Sadis! Ketiak Ditusuk Gegara Nolak Diajak Kencan, FH Bunuh Pacarnya di Warkop

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI