Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Cara Cek NIK dan NISN di Portal Data Kemdikdasmen

M Nurhadi

Rabu, 23 April 2025 | 16:04 WIB
Cara Cek NIK dan NISN di Portal Data Kemdikdasmen
Ilustrasi siswa menikmati jaringan internet di sekolah. [ANTARA]

Suara.com - Pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sangat berguna sebagai basis data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). Cara ceknya pun bisa dilakukan secara online. Kedua basis data ini berguna, salah satunya untuk mengecek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bantuan biaya pendidikan dari Kemdikdasmen.

Cara cek NIK bisa dilakukan lewat kartu keluarga. Jika tidak, bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Anda juga bisa mengecek melalui website lapor Kemendagri di kemendagri.lapor.go.id

Sementara itu untuk pengecekan NISN bisa dilakukan melalui website https://nisn.data.kemdikbud.go.id/. Untuk melakukan pengecekan isikan nama, tempat lahir, tanggal lahir, nama ibu, dan kode captcha. Kemudian klik Cari Data.

Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (https://nisn.data.kemdikbud.go.id./).

Tujuan dan Manfaat

1. Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.

2. Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.

3. Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.

baca juga

Pengecekan PIP dengan NISN dan NIK

Salah satu fungsi NISN dan NIK adalah pengecekan PIP. Caranya, masuk ke website https://pip.kemendikdasmen.go.id/ kemudian masukkan NISN dan NIK pada kolom pengecekan PIP. Masukkan kode penghitungan kemudian klik Cek Penerima PIP.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Kriteria penerima PIP adalah sebagai berikut.

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mendaftarkan PIP untuk Pelajar SD, SMP dan SMA, Cek Syarat Pencairan

Cara Mendaftarkan PIP untuk Pelajar SD, SMP dan SMA, Cek Syarat Pencairan

Bisnis | Minggu, 20 April 2025 | 09:37 WIB

Langkah Cepat Cek NISN untuk PIP: Panduan Anti Gagal Terbaru April 2025

Langkah Cepat Cek NISN untuk PIP: Panduan Anti Gagal Terbaru April 2025

News | Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB

Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN

Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN

Bisnis | Sabtu, 12 April 2025 | 17:44 WIB

4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!

4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 19:35 WIB

Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis dan Cepat!

Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis dan Cepat!

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 13:13 WIB

Jadwal Pencairan Bansos 2025, Catat Tanggalnya!

Jadwal Pencairan Bansos 2025, Catat Tanggalnya!

Bisnis | Minggu, 09 Februari 2025 | 13:19 WIB

Terkini

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB