“Dalam upaya mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya dan mendorong penggunaan transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan para stakeholders untuk meningkatkan aksesibilitas melalui penyediaan moda angkutan umum yang nyaman, aman dan ramah lingkungan,” tambah Gubernur Pramono.
Pemerintah Provinsi Jakarta telah mencatatkan kemajuan yang signifikan—seperti membangun 212 km trotoar, 196,5 km jalur sepeda, dan cakupan transportasi umum sebesar 78,4% di seluruh kota (ITDP, 2022).
Namun, penggunaan transportasi umum tetap rendah, hanya 10%, jauh dari target 2045 sebesar 55%. Mencapai target ini membutuhkan kebijakan manajemen kebutuhan transportasi (TDM) yang kuat, termasuk penerapan Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zones/LEZ), Jalan Berbayar Elektronik (Electronic Road Pricing/ERP), dan reformasi parkir.
“Kebijakan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL) adalah strategi jangka menengah hingga panjang untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara dari sektor transportasi, yang memerlukan perencanaan matang dan penerapan bertahap. Sambil menyiapkan itu, Pemprov DKI dapat memulai dari hal yang paling berdampak: memperkuat layanan transportasi publik yang inklusif dan terintegrasi—secara kelembagaan, tarif, dan infrastruktur—khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak,” ujar Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang.
Menurutnya, saat ini, push policy di Jakarta sudah ada, yaitu pembatasan lalu lintas kendaraan ganjil genap, tetapi belum optimal. Kehadiran studi dari ITDP diharapkan dapat mendorong implementasi kebijakan MKLL yang lebih kuat , seperti KRE, ERP, dan manajemen parkir untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor pribadi dan meminimalisasi polusi.
Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai kebijakan MKLL, serta beragam manfaat yang akan dirasakan bersama oleh warga Jakarta dan warga yang beraktivitas di Jakarta. Sebagai contoh, manajemen parkir yang tepat akan mengoptimalkan fungsi ruang untuk aktivitas manusia. Zonasi manajemen parkir berpotensi mengalihkan fungsi ruang untuk hunian hingga mencapai 56.000 unit apartemen tipe studio di Jakarta. ***