Selain faktor-faktor domestik, Bank Dunia juga mewaspadai potensi risiko tekanan eksternal yang dapat memperburuk kondisi utang Indonesia. Depresiasi nilai tukar Rupiah sebesar 2,3 persen yang terjadi sepanjang tahun 2024 meningkatkan risiko nilai tukar, terutama terhadap porsi utang negara yang berdenominasi mata uang asing.
Meskipun cadangan devisa Indonesia yang cukup kuat, setara dengan lebih dari enam bulan impor, memberikan bantalan terhadap potensi gejolak eksternal, Bank Dunia mengingatkan bahwa potensi arus keluar modal secara global tetap menjadi ancaman yang dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar Rupiah dan pada akhirnya meningkatkan beban utang.