9 Ciri Pinjol Legal OJK dan Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Dana Cair Cepat

M Nurhadi

Rabu, 30 April 2025 | 14:03 WIB
9 Ciri Pinjol Legal OJK dan Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Dana Cair Cepat
Ilustrasi Pinjaman Online

Suara.com - Sumber dana pinjaman online (pinjol) kerap menjadi pertanyaan mengingat bisa cair secepat kilat. Kita sering menebak – nebak apakah pinjol menggunakan duit legal atau ilegal. Keduanya tentu memungkinkan tergantung jenis pinjol yang kita akses. Perbedaan perlakuan kepada nasabah juga mungkin terjadi tergantung apakah pinjol tersebut legal atau ilegal.

Dalam pinjol legal, uang pinjaman biasanya berasal dari investor yang ingin mengembangkan dana. Dengan demikian, sumber pinjaman legal dan jelas. Skema ini mengacu pada P2P Lending atau fintech pendanaan bersama, yakni layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman. Biasanya pinjaman ini bisa ke personal ataupun bisnis. Website atau aplikasi P2P Lending menghubungkan peminjam (borrower) secara langsung dengan pemberi pinjaman (lender). Setiap aplikasi memiliki bunga yang berbeda disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu pinjol ilegal tidak diketahui asal – usul uang yang dipinjamkan. Pada 2021 lalu,  Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan kuat para pelaku pinjaman online atau pinjol ilegal mendapat modal dari hasil kejahatan yang berasal dari luar negeri.

Laporan PPATK menyebut, rata-rata pelaku pinjol ilegal menerapkan skema ponzi dan berkomplot untuk menjerat korban yang sebelumnya sudah terjerat pinjol pula. Hal ini yang semakin menjerat korban karena korban akan berusaha membayar utang pinjol dari pinjol ilegal lainnya. Padahal, para penyedia pinjol itu masih saling terkait.

Sebenarnya tak sulit untuk membedakan mana pinjol legal dan ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  memerinci ciri pinjol legal dan ilegal sebagai berikut.

Ciri – Ciri Pinjol Legal

1. Terdaftar/berizin dari OJK

2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu

baca juga

4. Bunga atau biaya pinjaman transparan

5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

6. Mempunyai layanan pengaduan

7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam

9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Rekomendasi Pinjaman BRI Tanpa Agunan, Syarat Pengajuannya Mudah!

4 Rekomendasi Pinjaman BRI Tanpa Agunan, Syarat Pengajuannya Mudah!

Bri | Rabu, 30 April 2025 | 13:58 WIB

Terjebak Pinjol? Ini Tips Restrukturisasi Tagihan dan Terhindar dari Galbay

Terjebak Pinjol? Ini Tips Restrukturisasi Tagihan dan Terhindar dari Galbay

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 13:47 WIB

Solusi Tidak Bisa Pinjam Dana Instan di Kredivo, Cek 4 Faktor Ini!

Solusi Tidak Bisa Pinjam Dana Instan di Kredivo, Cek 4 Faktor Ini!

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 11:02 WIB

OJK Ingatkan Risiko Keamanan Penggunaan AI di Perbankan

OJK Ingatkan Risiko Keamanan Penggunaan AI di Perbankan

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 13:25 WIB

Kredit Pintar Pinjol Resmi OJK? Cek Legalitasnya untuk Pencairan Dana Cepat

Kredit Pintar Pinjol Resmi OJK? Cek Legalitasnya untuk Pencairan Dana Cepat

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 06:34 WIB

Utang Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya

Utang Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 06:03 WIB

Terkini

52% BUMN Ternyata Alami Kerugian Senilai Rp20 Triliun

52% BUMN Ternyata Alami Kerugian Senilai Rp20 Triliun

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Febrie Adriansyah Keberatan LPSK Lindungi Ferry Boboho, Sebut Tak Penuhi Syarat

Febrie Adriansyah Keberatan LPSK Lindungi Ferry Boboho, Sebut Tak Penuhi Syarat

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Polda Kepri Mutasi Besar-besaran Jajarannya, Ada 475 Personel!

Polda Kepri Mutasi Besar-besaran Jajarannya, Ada 475 Personel!

Batam | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Hippie: Perjalanan Menemukan Kebebasan dan Jati Diri

Ulasan Hippie: Perjalanan Menemukan Kebebasan dan Jati Diri

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Kabar Baik untuk Persija Jelang Lawan Persik, Rizky Ridho dan Kyohei Yoshino Tak Dicoret

Kabar Baik untuk Persija Jelang Lawan Persik, Rizky Ridho dan Kyohei Yoshino Tak Dicoret

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:58 WIB

3 Sunscreen Lokal untuk Kulit Sensitif yang Rentan Eksim dan Dermatitis, Tanpa Rasa Perih

3 Sunscreen Lokal untuk Kulit Sensitif yang Rentan Eksim dan Dermatitis, Tanpa Rasa Perih

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Cara Mengetahui WA Disadap dan Langkah Mengatasinya di Android serta iPhone

Cara Mengetahui WA Disadap dan Langkah Mengatasinya di Android serta iPhone

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:48 WIB

Ketika Rumah Kehilangan Rasa Aman: Jangan Tutupi Kekerasan Demi Nama Baik Keluarga

Ketika Rumah Kehilangan Rasa Aman: Jangan Tutupi Kekerasan Demi Nama Baik Keluarga

Opini | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Anies Masuk 3 Besar Survei IPO Pilpres 2029, NasDem: Pemilu Masih Jauh

Anies Masuk 3 Besar Survei IPO Pilpres 2029, NasDem: Pemilu Masih Jauh

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Pemerintah Bakal Salurkan Bansos 30 Kilogram untuk 33,2 Juta Keluarga

Pemerintah Bakal Salurkan Bansos 30 Kilogram untuk 33,2 Juta Keluarga

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:38 WIB

×