Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 04 Mei 2025 | 12:12 WIB
Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum
WorldCoin
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius," tegas Alexander, menggarisbawahi potensi risiko yang ditimbulkan oleh praktik semacam itu terhadap keamanan data dan perlindungan konsumen.

Komitmen Kemkominfo Jaga Ruang Digital yang Aman dan Terpercaya

Kemkominfo menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengawasi secara ketat ekosistem digital nasional. Langkah pembekuan sementara Worldcoin dan WorldID menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar regulasi yang berlaku.

Alexander Sabar juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga keamanan ruang digital. "Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara," katanya.

Lebih lanjut, Kemkominfo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap layanan digital yang tidak memiliki kejelasan legalitas dan segera melaporkan melalui kanal pengaduan publik resmi jika menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan layanan digital. Langkah proaktif dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Dengan pemanggilan para pihak terkait, Kemkominfo akan melakukan proses klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi. Hasil dari klarifikasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk potensi sanksi yang akan diberikan jika terbukti adanya pelanggaran yang signifikan.

Pembekuan sementara ini memberikan waktu bagi Kemkominfo untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan memastikan bahwa semua layanan digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara layanan digital untuk selalu memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi demi menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI