Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 04 Mei 2025 | 12:12 WIB
Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum
WorldCoin

Dengan pemanggilan para pihak terkait, Kemkominfo akan melakukan proses klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi. Hasil dari klarifikasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk potensi sanksi yang akan diberikan jika terbukti adanya pelanggaran yang signifikan.

Pembekuan sementara ini memberikan waktu bagi Kemkominfo untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan memastikan bahwa semua layanan digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara layanan digital untuk selalu memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi demi menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI