Suara.com - Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikeluarkan oleh OJK, lebih dikenal sebagai SLIK OJK, tiba-tiba dituding menjadi penyebab terhambatnya penyaluran kredit perbankan.
Disebutkan bahwa banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pembiayaan perbankan karena terganjal oleh SLIK OJK.
Sementara SLIK OJK sesungguhnya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran kredit perbankan dengan menyediakan layanan informasi keuangan, termasuk menyediakan informasi mengenai debitur (iDeb), yang pada akhirnya mempermudah perbankan dalam menyalurkan kredit.
Piter Abdullah Redjalam, Ekonom Senior Segara Research Institute, menyatakan tudingan terhadap SLIK OJK adalah tudingan yang salah sasaran.
“Ini ibaratnya kita mempersalahkan orang yang sesungguhnya sudah membantu kita!” katanya, ditulis Senin (5/5/2025).
Piter menegaskan fungsi SLIK OJK justru adalah memberikan layanan kepada perbankan agar perbankan bisa mendapatkan informasi yang lengkap terkait calon debitur sehingga penyaluran kredit bisa lebih cepat dan aman.
“Kita kan tidak ingin bank salah menyalurkan kredit, kita juga tidak mau terjadi kredit macet”, lanjut Piter.
Piter menjelaskan bahwa apabila terjadi penumpukan kredit macet yang membahayakan bank, kita semua yang akan rugi, karena uang yang ada di bank tersebut adalah milik kita.
Menurut Piter SLIK adalah alat bantu bagi bank untuk memastikan kredit diberikan kepada orang yang tepat dan tidak akan mengalami permasalahan kemacetan.
Baca Juga: Daftar 100 Pinjol Ilegal Terbaru Mei 2025 Dirilis OJK, Cek Sebelum Terjerat
“Fenomena melambatnya penyaluran kredit perbankan saat ini adalah sebuah kewajaran, yang terjadi disebabkan oleh kondisi makro perekonomian”, ujar Piter.