Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei / IDSurvey, mengadakan Sidang Komite Teknik dengan tema Driving Excellence, Defining the Future.
Acara ini diselenggarakan guna melakukan validasi peraturan teknik BKI sebagai persyaratan penerbitan Rules yang nantinya akan menjadi bahan submisi BKI menuju IACS, adapun agenda sidang Komite Teknik yaitu melakukan validasi 7 (tujuh) Draft Aturan Teknik yang dibagi dalam 3 Sidang Panel.
Deputi Direktur Manajemen Bisnis Klasifikasi BKI Airef Budi Permana mengatakan ini mendorong transformasi sektor maritim menuju sistem transportasi laut yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.
"Indonesia dapat memperkuat kesiapan dalam menghadapi regulasi internasional yang semakin ketat, dan mendorong transformasi sektor maritim menuju sistem transportasi laut yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan," katanya ditulis Selasa (6/5/2025).
Secara umum menyetujui hasil sidang panel per sub komite yang telah melakukan validasi 7 (Tujuh) Draft Aturan Teknik, yaitu:
1. NE July 2025 - Rules for Hull (Pt.1, Vol.II)
2. NE July 2025 - Rules for Container Ships (Pt.1, Vol.XVIII)
3. NE July 2025 Rules for Classification and Surveys (Pt.1, Vol.I)
4. NE July 2025 - Rules for Machinery Installations (Pt.1, Vol.III)
5. NE July 2025 - Rules for Electrical Installations (Pt.1, Vol.IV)
6. NE July 2025 - Rules for Approval of Manufacturers and Service Suppliers (Pt.1, Vol.XI)
7. NE July 2025 - Rules for Non - Metallic Materials (Pt.1, Vol.XIV)
Dan selanjutnya draft tersebut akan dipublikasikan oleh BKI sesuai prosedur yang berlaku dan memperhatikan usulan dan masukan yang ada.
"IACS diharapkan dapat meningkatkan citra PT BKI sebagai pihak yang mendapatkan amanat dari Pemerintah Indonesia untuk melakukan survei dan sertifikasi statutoria untuk kapal-kapal niaga berbendera Indonesia," bebernya.
Sebagai informasi, IACS merupakan organisasi nirlaba yang menghimpun badan-badan klasifikasi negara-negara di dunia, guna membentuk persyaratan dan standar teknis minimum bagi kapal dan badan klasifikasi yang menanganinya.
Baca Juga: ASDP Ajak Siswa Belajar Dunia Maritim dari Dek Kapal
Tujuannya agar terciptanya keselamatan dalam pelayaran, dan perlindungan lingkungan laut dari aktivitas perkapalan. Apalagi, dunia fokus pada aspek keberlanjutan (sustainability) dalam ekonomi, sosial, dan lingkungan.