9 Cara Ampuh Berhenti Kecanduan Judi Online

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 08 Mei 2025 | 16:26 WIB
9 Cara Ampuh Berhenti Kecanduan Judi Online
Ilustrasi judi online (Freepik.com)

Suara.com - Praktik judi online atau judol menjadi salah satu masalah yang masih terjadi di Indonesia. Apalagi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus dua tersangka dalam kasus perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online.

Kepala Baresrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa dua orang yang ditangkap oleh pihaknya yakni OHW, dan H . Keduanya ingin menyulap uang panas hasil judi tersebut melalui perusahaan cangkang alias fiktif. 

Mereka mendirikan perusahaan fiktif yang bergerak dalam bidang teknologi informasi. Dengan kasus ini, membuat masyarakat resah karena parkatik judol masih ada di Indonesia. Untuk itu ada cara agar tidak ketagihan judi online. 

Dilansir dari Right Choice Recovery, berikut 9 cara terhindar kecanduan judi online: 

Identifikasi Masalah

Mengenali bahwa Anda memiliki masalah perjudian adalah langkah pertama dan terpenting. Mengakui masalah tersebut memungkinkan Anda untuk mengambil kendali dan membuat rencana untuk berhenti.

Renungkan bagaimana perjudian memengaruhi kehidupan, hubungan, dan keuangan Anda. Kesadaran akan masalah tersebut adalah dasar untuk perubahan.

Blokir Platform Judi

Banyak situs perjudian daring menawarkan opsi pengecualian diri, yang memungkinkan Anda untuk memblokir akses untuk jangka waktu tertentu. Dengan mengambil langkah ini, Anda menciptakan penghalang antara diri Anda dan perjudian.

Shingga lebih sulit untuk memasang taruhan secara impulsif. Periode ini dapat membantu Anda mendapatkan kembali kendali dan fokus pada aspek lain dalam hidup Anda.

Gunakan Pemblokir Konten

Menginstal perangkat lunak pemblokiran konten dapat membatasi akses Anda ke situs web perjudian. Alat-alat ini bertindak sebagai perisai, mencegah mengunjungi situs perjudian meskipun Anda merasa ingin melakukannya. 

Menggunakan pemblokir konten membantu menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian, mengurangi godaan dan perjudian impulsif.

Batasi Akses ke Dana

Membatasi akses Anda ke uang dapat mencegah dari perjudian. Ini mungkin melibatkan penyerahan kartu kredit kepada teman tepercaya atau menetapkan batas penarikan harian pada rekening bank. Dengan mempersulit akses dana, Anda mengurangi kemungkinan menghabiskan uang untuk berjudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol

Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:28 WIB

Jawa Barat Jadi Wilayah Paling Banyak Melakukan Transaksi Judol pada Kuartal I Tahun 2025

Jawa Barat Jadi Wilayah Paling Banyak Melakukan Transaksi Judol pada Kuartal I Tahun 2025

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 18:34 WIB

Dua Tersangka Buat Perusahaan Fiktif untuk Sulap Uang Panas Judol, Polisi Sita Rp530 M dan Mercy

Dua Tersangka Buat Perusahaan Fiktif untuk Sulap Uang Panas Judol, Polisi Sita Rp530 M dan Mercy

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 15:14 WIB

Terkini

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB