Selain itu, Menhub menambahkan, jika memang ada pengusaha yang tetap melanggar truk obesitas, maka dirinya meminta kementerian lain untuk mencabut izin usahanya.
"Jadi ada dua, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memungkinkan untuk melakukan penjabutan usaha apapun terjadi apabila terjadi pelanggaran-pelanggara," pungkas dia.