Angka ini mencerminkan skala besar dan kompleksitas implementasi program yang membutuhkan koordinasi lintas sektoral yang solid.
Menko Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Perpres atau Inpres yang tengah disusun akan menjadi "blueprint" raksasa yang mengatur berbagai aspek krusial dari program MBG.
"Ini harus dirumuskan peran itu karena ini program utama, harus ada urgensi bahwa ini sangat mendesak dan penting. Nah, nanti akan dirumuskan dalam perpres atau inpres," ujarnya, menekankan betapa pentingnya landasan hukum yang kuat untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.
Adapun poin-poin strategis yang akan tertuang dalam regulasi tersebut meliputi strategi implementasi, jumlah sekolah yang akan terlibat, tata kelola program yang transparan dan akuntabel, pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat bawah, hingga pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dari tiap-tiap kementerian dan lembaga terkait.
Keterlibatan aktif dari berbagai pihak ini dipandang krusial mengingat skala penerima manfaat yang mencapai puluhan juta orang.
Menko Pangan juga menekankan bahwa untuk mengurus 82,9 juta orang penerima manfaat MBG, dibutuhkan keterlibatan aktif dan sinergis dari berbagai pihak.
Mulai dari kementerian/lembaga di tingkat pusat, pemerintah daerah di berbagai tingkatan, hingga berbagai stakeholders terkait seperti organisasi masyarakat sipil, ahli gizi, dan pelaku usaha di bidang pangan.
Kolaborasi yang solid dan terkoordinasi menjadi syarat mutlak untuk memastikan program ini berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Dengan anggaran tambahan yang fantastis dan payung hukum yang tengah disiapkan secara matang, program Makan Bergizi Gratis ala Prabowo ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan janji kampanye dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini.
Baca Juga: Kelakar Megawati Sebut Ada Presiden Tanya Kapan Dibuatkan Nasi Goreng: Presiden Siapa Ya?