Tips Aman Menggunakan Pinjol
Agar tidak menjadi korban berikutnya, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Cek legalitas pinjol di situs resmi OJK: https://www.ojk.go.id
- Hindari tergiur pencairan dana super cepat tanpa proses validasi
- Baca semua syarat dan ketentuan secara rinci
- Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan produktif
Jangan meminjam dari lebih dari satu aplikasi secara bersamaan
Langkah Pemerintah dan Regulasi
Pemerintah dan OJK terus memperkuat regulasi, salah satunya melalui Peraturan OJK (POJK) No. 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Regulasi ini menekankan aspek perlindungan konsumen dan pembatasan bunga.
Selain itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) secara aktif menerima laporan masyarakat terkait pinjol ilegal dan melakukan penindakan hukum kepada pelaku.
Kemudahan pinjol harus diimbangi dengan kecerdasan finansial dan kewaspadaan digital. Jangan sampai kebutuhan mendesak justru berujung petaka akibat memilih layanan yang salah.
Pastikan Anda hanya meminjam dari pinjol yang aman, resmi, dan terdaftar di OJK. Sebab, satu klik yang salah, bisa berujung derita panjang.
Baca Juga: Cara Melaporkan DC Pinjol yang Ancam Nasabah dan Keluarga