Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi

Tasmalinda Suara.Com
Minggu, 11 Mei 2025 | 17:11 WIB
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Kenali pinjol aman dan hindari risiko bunga tinggi

Tips Aman Menggunakan Pinjol

Agar tidak menjadi korban berikutnya, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Cek legalitas pinjol di situs resmi OJK: https://www.ojk.go.id
  2. Hindari tergiur pencairan dana super cepat tanpa proses validasi
  3. Baca semua syarat dan ketentuan secara rinci
  4. Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan produktif
    Jangan meminjam dari lebih dari satu aplikasi secara bersamaan

Langkah Pemerintah dan Regulasi

Pemerintah dan OJK terus memperkuat regulasi, salah satunya melalui Peraturan OJK (POJK) No. 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Regulasi ini menekankan aspek perlindungan konsumen dan pembatasan bunga.

Selain itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) secara aktif menerima laporan masyarakat terkait pinjol ilegal dan melakukan penindakan hukum kepada pelaku.

Kemudahan pinjol harus diimbangi dengan kecerdasan finansial dan kewaspadaan digital. Jangan sampai kebutuhan mendesak justru berujung petaka akibat memilih layanan yang salah.

Pastikan Anda hanya meminjam dari pinjol yang aman, resmi, dan terdaftar di OJK. Sebab, satu klik yang salah, bisa berujung derita panjang.

Baca Juga: Cara Melaporkan DC Pinjol yang Ancam Nasabah dan Keluarga

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI