Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi

Tasmalinda | Suara.com

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:11 WIB
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Kenali pinjol aman dan hindari risiko bunga tinggi

Suara.com - Dalam era digital yang serba cepat ini, kebutuhan dana mendesak kerap mendorong masyarakat untuk mencari solusi instan, salah satunya melalui pinjaman online atau pinjol.

Meski mudah diakses dan menjanjikan pencairan cepat, tak sedikit masyarakat yang justru terjerat dalam praktik pinjol ilegal yang merugikan secara ekonomi dan psikologis.

Lalu, pertanyaannya: pinjol yang aman itu apa saja?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala merilis daftar perusahaan financial technology (fintech) yang terdaftar dan berizin.

Hingga awal 2025, tercatat sebanyak ratusan perusahaan pinjaman online (pinjol) yang telah terdaftar dan memperoleh izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keberadaan perusahaan-perusahaan ini memberikan alternatif pinjaman yang aman bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak.

OJK sebagai lembaga pengawas keuangan, secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pinjol untuk memastikan mereka beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK, agar terhindar dari risiko besar yang dapat muncul dari pinjol ilegal.

Pinjol ilegal sering kali menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi dan tak wajar, yang dapat membebani peminjam hingga berujung pada penagihan yang tidak manusiawi, bahkan tindakan teror kepada peminjam.

Dengan memilih layanan yang sah dan terpercaya, konsumen dapat lebih terlindungi, karena pinjol yang terdaftar wajib transparan mengenai biaya, bunga, dan mekanisme pembayaran, serta memberikan ruang bagi peminjam untuk melunasi pinjaman sesuai kesepakatan yang adil.


Ciri-Ciri Pinjol Aman

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Inovasi Keuangan Digital OJK, Togar Pasaribu, ada beberapa indikator yang bisa digunakan masyarakat untuk menilai keamanan layanan pinjol, antara lain:

  1. Terdaftar dan berizin OJK
  2. Memiliki identitas perusahaan yang jelas
  3. Menampilkan informasi bunga, biaya layanan, dan tenor secara transparan
  4. Tidak meminta akses data pribadi secara berlebihan
  5. Menyediakan layanan pengaduan dan call center resmi
  6. Sebaliknya, pinjol ilegal kerap menggunakan nama yang mirip dengan aplikasi resmi, meminta akses kontak dan galeri, serta menebar ancaman kepada peminjam saat terjadi keterlambatan.
Ilustrasi
Ilustrasi


Jeratan Pinjol Ilegal Masih Mengintai

Walau OJK secara rutin memblokir ribuan aplikasi pinjol ilegal, namun modus dan kemunculannya kian masif.

Sepanjang tahun 2024, OJK telah menutup lebih dari 5.000 platform pinjol ilegal, menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini terhadap masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Melaporkan DC Pinjol yang Ancam Nasabah dan Keluarga

Cara Melaporkan DC Pinjol yang Ancam Nasabah dan Keluarga

Bisnis | Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:59 WIB

Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun

Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB

OJK: Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp 80,2 Triliun

OJK: Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp 80,2 Triliun

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:10 WIB

Ingin Pinjam Uang Darurat untuk Kebutuhan Mendesak? Cek Solusinya di Sini

Ingin Pinjam Uang Darurat untuk Kebutuhan Mendesak? Cek Solusinya di Sini

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:33 WIB

Galbay Pinjaman, Benarkah Bisa Dipenjara?

Galbay Pinjaman, Benarkah Bisa Dipenjara?

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 07:27 WIB

Langkah-langkah Mengajukan Permohonan Pailit dan Syaratnya

Langkah-langkah Mengajukan Permohonan Pailit dan Syaratnya

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 06:50 WIB

Mengenal Pinjol Amartha: Solusi Dana Cepat untuk Modal Usaha?

Mengenal Pinjol Amartha: Solusi Dana Cepat untuk Modal Usaha?

Bisnis | Rabu, 07 Mei 2025 | 19:14 WIB

Terkini

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:39 WIB

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB