Dengan adanya daftar pinjol resmi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memilih platform pinjaman daring yang aman dan terpercaya. OJK dan Satgas PASTI akan terus berupaya memberantas pinjol ilegal dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari praktik keuangan yang merugikan.
Kontributor : Rizqi Amalia