Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Pinjol Masih Banyak, 2.422 Kontak Debt Collector Telah Diblokir

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Selasa, 13 Mei 2025 | 07:34 WIB
Pinjol Masih Banyak, 2.422 Kontak Debt Collector Telah Diblokir
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Dok. Antara]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memastikan masyarakat agar terus melapor mengenai kegiatan lembaga jasa keuangan yang ilegal. Salah satunya mengenai pinjaman online (pinjol). Hal ini dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan telah memblokir kontak penagih utang atau debt collector. Adapun penagih itang ini cukup meresahkan masyarakat Indonesia.

"Satgas PASTI menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI," kata Friderica dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Senin (12/5/2025).

Kata dia, OJK menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Hal ini tentu merugikan masyarakat.

Serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya. Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari hingga 30 April 2025, OJK telah menerima 2.323 pengaduan terkait entitas ilegal.

"Dari total tersebut, 1.899 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 424 pengaduan terkait investasi ilegal," imbuhnya.

Selain itu, OJK telah memberikan perintah dan/atau sanksi administratif selama periode 1 Januari hingga 30 April 2025 berupa 55 Peringatan Tertulis kepada 49 PUJK dan 23 Sanksi Denda kepada 22 PUJK. Selain itu, pada periode 1 Januari hingga 27 April 2025 terdapat 93 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total kerugian Rp17,68 miliar dan 3.281 dolar AS.

Dalam rangka pengawasan perilaku PUJK (market conduct), OJK telah melakukan penegakan ketentuan berupa pengenaan Sanksi Administratif atas Hasil Pengawasan Langsung/Tidak Langsung. Sejak 1 Januari hingga 30 April 2025, OJK telah mengenakan samksi Administratif berupa Denda dan Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi dalam iklan. 

Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK juga mengeluarkanperintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk menghapusiklan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagai hasil daripengawasan langsung/tidak langsung agar PUJK senantiasa melaksanakan ketentuan yang berlaku.

baca juga

Sementara itu, penguatan kolaborasi dan aliansi strategis pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah juga terus dilakukan. OJK berkomitmen untuk terus memperluas kegiatan edukasi keuangan syariah dengan membentuk Duta Literasi Keuangan Syariah melalui kegiatan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS). 

Dalam rangka Hari Kartini, kegiatan SICANTIKS diselenggarakan pada tanggal 28 April 2025 di Jakarta dengan mengangkat tema “Kartini di Era Digital: Perencana Keuangan Perempuan sebagai Penggerak Literasi Keuangan Syariah”, dihadirioleh 100 perencana keuangan perempuan anggota Financial Planning Standards Board (FPSB) dan International Association of Registered Financial Consultants (IARFC). 

Para peserta dibekalimateri mengenai perkembangan keuangan syariah dan pengelolaankeuangan di era digital oleh narasumber dari OJK, Ketua Umum Islamic Financial Planner Association (IFPA), dan DirekturEksekutif Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). Selanjutnya, para peserta akan menjadi bagian dari OJK Penggerak Duta LiterasiKeuangan (OJK PEDULI) yang akan melakukan training of community kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, FPSB dan IARFC Indonesia turut menyampaikan dukungan kepada OJK untuk bersama-sama meningkatkan literasi keuangan syariah danberkomitmen mendorong pembentukan Duta Literasi KeuanganSyariah.

Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari hingga 17 April 2025 terdapat 144.559 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 12.759 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut, 4.653 pengaduan berasal dari sektorperbankan, 4.895 dari industri financial technology, 2.628 dariperusahaan pembiayaan, 425 dari perusahaan asuransi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Wirausaha Perempuan Didorong Tak Cuma Kejar Penjualan, Tapi Juga Profit

Wirausaha Perempuan Didorong Tak Cuma Kejar Penjualan, Tapi Juga Profit

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya Bandingkan Kondisi RI dengan Singapura

Utang Pemerintah Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya Bandingkan Kondisi RI dengan Singapura

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Purbaya soal Destry Calon Tunggal Gubernur BI: Pengalamannya Cukup, Sudah Lama Kerja Sama

Purbaya soal Destry Calon Tunggal Gubernur BI: Pengalamannya Cukup, Sudah Lama Kerja Sama

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Masih Aman, Goda Bahlil Tambah PNBP ESDM

Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Masih Aman, Goda Bahlil Tambah PNBP ESDM

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:49 WIB

Purbaya-Bahlil Saling Puji usai Jadi Menteri Terbaik Versi Survei IPO

Purbaya-Bahlil Saling Puji usai Jadi Menteri Terbaik Versi Survei IPO

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Terkini

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:19 WIB

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta

Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:15 WIB

IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming

IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun

Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:12 WIB

Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa

Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:09 WIB

×