PLN Diminta Ganti Rugi Warga Bali Terdampak Mati Listrik Massal

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 20 Mei 2025 | 08:15 WIB
PLN Diminta Ganti Rugi Warga Bali Terdampak Mati Listrik Massal
Ilustrasi [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suyasa mendesak PLN dan Pemerintah Provinsi Bali untuk segera mengoptimalkan potensi energi terbarukan yang dimiliki Pulau Dewata, salah satunya adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) secara masif. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk menghindari ketergantungan pada satu sumber energi dan meminimalisir risiko pemadaman listrik di masa depan.

Menanggapi permintaan DPRD Bali, Senior Manager Distribusi PLN UID Bali, I Putu Eka Astawa, memastikan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi atas kejadian mati listrik tersebut. “Sebetulnya bahasanya itu bukan ganti rugi, tapi kompensasi. Apakah nanti akan dua kali (lebih murah) dari biaya beban atau tiga kali, itu nanti ada mekanismenya melalui tagihan yang akan dibayarkan oleh pelanggan,” jelas Putu Eka.

Mengenai waktu pemberian kompensasi, PLN menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyesuaikan data pelanggan yang terdampak pemadaman beserta durasi padamnya. “Nanti akan kita eksekusi secara langsung, biasanya 1 atau 2 bulan setelah kejadian. Jadi, bukan diskon, tapi kompensasi yang akan tercantum di tagihan listrik pelanggan,” kata Putu Eka.

Janji kompensasi dari PLN ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban kerugian yang dialami masyarakat Bali. Namun, desakan DPRD Bali agar PLN dan Pemprov Bali segera merealisasikan kemandirian energi di Pulau Dewata menjadi catatan penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan memastikan ketersediaan energi yang stabil dan andal bagi masyarakat Bali. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI